Lagi, Aksi Menolak Kenaikan Harga BBM Datangi DPRD Kuningan




KUNINGAN (KN),- Untuk kesekian kalinya unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM Bersubsidi di Kabupaten Kuningan oleh elemen masyarakat kepada para wakil rakyar di gedung DPRD terus berulang.

Kali ini datang dari Gerakan Masyarakat Melawan (GMM), mereka datang sambil mendorong puluhan sepeda motor, berorasi di halaman gedung DPRD, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi pada saat harga minyak dunia menunjukkan pemerintah lebih ahli menguras daripada mengurus rakyatnya.

Ada tiga point yang mereka sampaikan. Pertama, Gerakan Masyarakat Melawan bersama seluruh lapisan elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM.

Point kedua, Gerakan Masyarakat Melawan bersama seluruh lapisan elemen masyarakat meminta pemerintah segera membatalkan kenaikan harga BBM karena pengkhianatan terhadap mandat konstitusi.

Ketiga, jika pemerintah tidak mampu mengembalikan harga BBM seperti semula, Presiden wajib bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya.

Pantauan kamangkaranews.com hanya dua fraksi DPRD Kuningan yang mau menandatangani kertas pernyataan yang diajukan para pendemo.

Fraksi tersebut adalah PKS yang diwakili Ikhsan Marzuki dan Deki Zaenal Muttaqin dari Fraksi Gerindra. Sedangkan fraksi lainnya menolak menandatangani termasuk Ketua DPRD.

Terpisah, Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, didampingi Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, SAW Tresna Septiani dan anggota Fraksi Partai Demokrat, Saldiman Kadir, ketika dikonfirmasi, mengatakan, point ketiga dalam pernyataan itu in-konstitusional.

"Presiden dipilih oleh rakyat di Pilpres, maka jika diminta mundur dari jabatannya itu in-konstitusional," kata Nuzul di ruang kerjanya.

Point satu dan dua, ia bersama fraksi lainnya setuju karena sejak awal pada saat Sidang Paripurna Hari Jadi ke-524 Kuningan, 1 September 2022, telah menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.

Adapun Fraksi PKS dan Gerindra menandatangani lembar pernyataan dari para pendemo, menurutnya adalah haknya dan ia tidak bisa melarangnya.

Senada dengan itu, SAW Tresna Septiani, mengatakan, dirinya sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, sehingga menyikapi point ketiga dalam lembar pernyataan pendemo terlebih dahulu harus dibicarakan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar.

Aksi demo sejak datang hingga selesai membubarkan diri berlangsung damai dan nampak pengawalan humanis aparat keamanan dari TNI, Polri, Sat Pol PP termasuk anggota Pemadam Kebakaran yang siap siaga mengantisipasi kebakaran.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.