Akibat Ketiduran Dapur Rumah Warga Citangtu Hangus Terbakar




KUNINGAN (KN),- Dapur rumah milik Umar (62) warga Blok Wangun RT24 RW05 Kelurahan Citangtu, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, hangus dilalap api.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, Mh.Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Balakar, Senin (19/9/2022) menjelaskan, kejadian kebakaran sekira pukul 16.00 Wib.

"Kami mendapat laporan pukul 17.15 Wib, anggota kami berangkat pukul 17.20 WiB tiba di lokasi pukul 17.35 WiB," sebutnya.

Menurut keterangan saksi, Kusnadi (45) pada pukul 15.30 Wib, istrinya Umar yaitu Omah sedang memasak air di dapur dan menitipkan kepada suaminya (Umar) karena dirinya hendak pergi ke kebun untuk mengambil cabai yang tidak jauh dari rumahnya, tidak lama.

Diduga karena kelelahan setelah beraktivitas, Umar yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas, tertidur dan tidak sadar kalau dapur rumahnya sudah terbakar. 

Pukul 16.00 Wib, saksi (Kusnadi) yang melintas di belakang rumah Umar, melihat api sudah membakar bangunan atap dapur, kemudian saksi  memanggil pemilik rumah dan meminta pertongan warga sekitar untuk memadamkan api.

Dengan cara bergotong royong warga setempat memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan  api berhasil dipadamkan pukul 16.30 Wib. 

Setelah api padam, Kusnadi melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Citangtu, Sersan Dua Yusuf dan aparat kelurahan setempat. 

Kendati api sudah padam, Babinsa melaporkan kejadian itu ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Sat Pol PP pada pukul 17.15 Wib dan meminta untuk dilakukan pengecekan ulang, khawatir masih ada titik api dan resiko lainnya. 

Terhadap laporan tersebut, sekitar pukul 17.20 Wib, dua  orang anggota dari Regu 2/piket, berangkat menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua, tiba di lokasi kebakaran pukul 17.35 WIB (15 menit).

"Kemudian langsung menginvestigasi dan mengumpulkan data kebakaran dapur dengan luas bangunan 2 m² X 3 m² = 6 m² iti diduga dari tungku api yang sedang digunakan memasak air dan ditinggalkan pemiliknya," sebutnya

Lokasi kebakaran berbatasan sebelah barat dengan rumah milik Sumarna (45), timur lahan kebun milik Khadijah (60) dan utara rumahnya. Sedangkan sebelah selatan, rumah milik Rapi (65). 

"Tidak ada korban jiwa namun kerugian materi mencapai Rp11.000.000 terdiri dari bangunan dapur permanen 2 m² X 3 m² = 6 m² @ Rp1.000.000 = Rp. 6.000.000. Lemari, kursi, perlengkapan memasak dan lainnya kurang lebih Rp5.000.000," sebutnya.

Saat ini pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, pakaian, makanan dan bantuan lainnya. 

Ia menghimbau kepada pemerintahan desa/kecamatan agar melakukan sosialisasi terhadap potensi terjadinya kebakaran dan di setiap RT/RW/kampung disediakan alat proteksi kebakaran aktif/pasif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kemudian, pengawasan terhadap setiap warga masyarakat yang melakukan pembakaran lahan/hutan. Karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan kerugian lainnya.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113, layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun," katanya.

Pewarta : deha.
Sumber : Damkar Kuningan.
Diberdayakan oleh Blogger.