Tak Terima Bumdesnya Dipertanyakan, Oknum Mengaku Pengacara Bentak dan Ancam Wartawan




SLAWI (KN),- Tak terima Bumdes di Desa Margaayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, dipertanyakan oleh wartawan (ZA), seseorang yang mengaku pengacara membentak dan mengancamnya.

Hal itu berawal ketika ZA berkunjung ke Desa Margaayu  bermaksud menggali informasi tentang adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran Bumdes. 

"Kemudian saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara," ungkap ZA kepada jurnalis kamangkaranews.com di Slawi, Jumat (26/8/2022).

Lebih lanjut dikatakan, dirinya merasa dibentak oleh orang tersebut karena menanyakan dana penyertaan modal dari kades ke Bumdes Rp553 juta. 

Adapun rincian anggaran untuk LKM/simpan pinjam Rp250 juta, beli motor beat unit tahun 2018, laptop dua unit, AC dua unit, satu set komputer dan meja kursi kantor. 

"Total pengeluaran itu Rp303 juta, saya menanyakan sisanya kemana ?," kata ZA.

Ditanya seperti itu, orang yang dimaksud malah menantang ZA supaya melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes.

"Kamu sebagai apa sudah tiga kali bolak-balik ke Margaayu urusannya apa?," kata sang pengacara diucapkan ulang oleh ZA.

Bukan hanya itu, ZA pun seolah-olah diancam jangan mencari masalah di Desa Margaayu.

"Jangan cari-cari masalah di sini, saya pengacara timnya Arif Tonggara," katanya lagi.

Terpisah, Sayuti yang mengaku sebagai pengacara, saat dihubungi melalui telepon selulernya, belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan.

Pewarta : sR
Editor : deha
Diberdayakan oleh Blogger.