Delapan Tahun Dipelihara, Seekor Kera Dilepasliarkan ke Hutan Kawasan Perhutani Purwasari


KUNINGAN (KN),- Delapan tahun dipelihara warga, seekor kera ekor panjang (macaca pascicularis) akhirnya dilepasliarkan ke hutan kawasan Perhutani Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.

"Awalnya kera itu dipelihara Bapak Sahri, warga Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangannya di WAG Balakar, Jumat (26/8/2022).

Petugas Damkar berangkat ke lokasi pada pukul 13.00 Wib dan selesai pukul 13.30 Wib atau prosesnya 30 menit.

Dijelaskan, kera itu dilepasliarkan karena dianggap sudah besar dengan bobot sekira 15 kg dan taringnya sudah panjang khawatir dapat membahayakan warga.

"Selain itu juga, jika terus berada di kandang khawatir akan mati karena kekurangan pakan," katanya.

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.