Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Harus Dilengkapi Syarat Formil Materiil

  KUNINGAN (KN),- Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Sutarno, Jumat (20/5/2022) mengatakan, ...


 

KUNINGAN (KN),- Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Sutarno, Jumat (20/5/2022) mengatakan, diskusi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuningan bersama para peserta Pemilu 2024 (parpol), pemantau pemilu, Kesbangpol dan lainnya serta media, sangat baik.

Menurutnya, sangat penting untuk dipahami, mekanisme laporan pelanggaran pemilu yang lebih spesifik pelanggaran pidana ada prosedur dan ketentuannya.

"Dan kepada Bawaslu bagaimana penanganan laporan adanya dugaan  pelanggaran pidana pemilu bisa dipahami oleh mereka," katanya kepada kamangkaranews.com.

Sehingga para peserta pemilu, pemantau pemilu dan warga masyatakat ketika akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sudah mengetahui persyaratan formil materilnya dan ketentuannya.

"Saya kira ini perlu disosialisasikan oleh Bawaslu kepada semua pihak karena ada ketentuan yang tidak boleh diabaikan dalam proses penegakkan hukum apalagi pidana pemilu," katanya.

Ini sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pidana dan jika pun terjadi pelanggaran merupakan jalan terakhir penyelesaian hukum Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada pelanggaran pidana Pemilu 2024 kalau pun terjadi angkanya sangat sedikit," harapnya.

Dijelaskan, money politic bukan hanya uang tetapi memberikan barang atau menjanjikan sesuatu termasuk money politic.

Terpantau, kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, menghadirkan narasumber Aspidum Kejati Jawa Barat sekarang menjabat Jaksa Militer, Suharso Rusidi dan Kasi Pidum Kejari Kuningan, Ridha Nurul Ihsan serta moderator Muhamad Samsudin.

Pewarta : deha













Nama

BERITA,2011,FEATURE,442,HEADLINE,2392,OPINI,33,RAGAM,18,
ltr
item
kamangkaranews: Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Harus Dilengkapi Syarat Formil Materiil
Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Harus Dilengkapi Syarat Formil Materiil
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHkCD6Jh06K_OJIyFtFmbmMunMLoGMuNzirpHVoMOqGD4WPfj7SkJ_a_1QWGGS03CWvrav1erxN5uDP1_hsJRuNYr-9zBIa0kSUWuiV5nCvDeYj45fysnrJz-EQzP9N3NlKJs-mPFQm3KU0u-wHnXO9uQJxUweHIuZxddJ_Wb942EEneGEjTZD3C8B/w640-h480/IMG-20220520-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHkCD6Jh06K_OJIyFtFmbmMunMLoGMuNzirpHVoMOqGD4WPfj7SkJ_a_1QWGGS03CWvrav1erxN5uDP1_hsJRuNYr-9zBIa0kSUWuiV5nCvDeYj45fysnrJz-EQzP9N3NlKJs-mPFQm3KU0u-wHnXO9uQJxUweHIuZxddJ_Wb942EEneGEjTZD3C8B/s72-w640-c-h480/IMG-20220520-WA0025.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2022/05/laporan-pelanggaran-pidana-pemilu-2024.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2022/05/laporan-pelanggaran-pidana-pemilu-2024.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content