Uniku Dengan Pengadilan Negeri Tandatangani MoU dan MoA


KUNINGAN (KN),- Universitas Kuningan (Uniku) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kuningan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama di gedung Student Center, Rabu (23/3/2022).
 
Dilansir dari Humas Uniku, selain MoU juga ada penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) atau tindak lanjut kerja sama secara teknis antara Fakultas Hukum Uniku dan PN Kuningan.
 
Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, mengatakan, MoU dan MoA merupakan momentum yang membanggakan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH).
 
“Momentum ini harus kita banggakan karena melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Kuningan salah satunya siap menjadi laboratorium ilmiah bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” katanya.
 
Atas nama pimpinan universitas, ia menyampaikan terima kasih terhadap kesediaan dan kepercayaan Pengadilan Negeri Kuningan untuk berkolaborasi dan bekerja sama.
 
“Pengadilan Negeri Kuningan membuka bagian mahasiswa-mahasiswi kami, baik untuk belajar maupun melakukan penelitian,” katanya.
 
Sementara itu, Ketua PN Kuningan, Ali Sobirin, mengatakan, Pengadilan Negeri Kuningan siap menjadi Laboratorium Hukum bagi mahasiswa.
 
“Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan, kami siap memberikan layanan, pendampingan juga fasilitas belajar terbaik di Pengadilan Negeri Kuningan,” katanya.
 
Menurutnya, layanan yang diberikan merupakan komitmen Pengadilan Negeri Kuningan.
 
Ia berharap, mudah-mudahan melalui kerja sama ini, akan ada banyak kegiatan bersama ke depannya, baik dalam tataran belajar mengajar di kampus maupun di Pengadilan Negeri Kuningan.
 
“Kami pastikan akan memberikan layanan yang terbaik. Ini adalah komitmen kami bahwa Pengadilan Negeri Kuningan untuk seluruh masyarakat Kuningan,” pungkasnya.
 
Informasi yang diterima redaksi, usai penandatanganan MoU dan MoA, dilanjutkan dengan kuliah umum bertema ‘Pemenuhan dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Dalam Sistem Peradilan di Indonesia’.
 
Kuliah umum itu disampaikan Ketua PN Kuningan, Ali Sobirin yang dihadiri ratusan mahasiswa FH Uniku.
 
Selain dengan Pengadilan Negeri Kuningan, Uniku juga berencana akan mendatangani MoU dengan Universitas Esa Unggul Jakarta dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis-Jumat (24-25/03/2022).
 
Pewarta : deha
Sumber : Humas Uniku

Diberdayakan oleh Blogger.