Sri Laelasari Tinjau Produksi Pupuk Organik Cair Al-Furqon Desa Tundagan


KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Sri Laelasari, meninjau lokasi produksi Pupuk Cair Organik (POC) Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Sabtu (19/3/2022).
 
Di sana ia melihat perkembangan usaha produksi pupuk yang berbahan baku kayu, setelah reses sebelumnya ia memfasilitasi ke pemerintah memberikan bantuan kepada Pesantren Al-Furqon untuk sarana pengolahan Pupuk Cair Organik.
 
Ia datang lagi ke sini untuk melihat usaha pengolahan Pupuk Cair Organik dan menurutnya perkembangannya  sangat bagus.
 
“Dulu bangunan gubuk kecil, alatnya sangat kecil dan jalan menuju lokasi masih tanah tapi sekarang Alhamdulillah sangat berbeda,” kata Sri kepada kamangkaranews.com.
 
Meskipun selama ini ia hanya berkomunikasi menggunakan telepon mengenai progress pengolahan Pupuk Cair Organik tapi setelah melihat langsung, menurutnya sangat luar biasa.
 
Ia berharap ke depan bisa lebih berkembang lagi dan pemerintah bisa bekerja sama mempromosikan produk karya Al-Furqon.
 
“Saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan yang telah memberikan bantuan alat kepada Al-Furqon pada 2021,” katanya.
 
Di tempat yang sama, Bagian Marketing Pupuk Cair Organik (POC), Samsul Arifin, menjelaskan, usaha POC berdiri sejak 2019 dipimpin Ero Laswara. Pada 2020 mendapat pelatihan dari Balai Diklat di Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
 
“Semula alatnya sederhana, kemudian ada modifikasi alat penyulingan menjadi tiga komponen,” katanya.
 
Disebutkan, jika menggunakan drum kapasitas produksinya 10 liter per unit dan yang terbuat dari tembok beton mencapai 30 liter per 10 jam.
 
Proses pembuatan POC, bahan dasarnya kayu, kemudian dibakar dijadikan arang dan hasil pembakaran arang itu, asapnya dimasukkan melalui pipa, kemudian dilakukan penyulingan.
 
“Pupuk Organik Cair merupakan air hasil penyulingan asap pembakaran arang. Maka sekali produksi bisa menghasilkan dua produk, pertama arang dan kedua Pupuk Organik Cair atau cuka kayu,” jelas Samsul.
 
Pemasaran pada tahap awal di wilayah Kecamatan Ciniru dan Hantara tetapi sekarang sudah ke luar Kabupaten Kuningan.
 
Segala perizinan atau legalitas formal semua sudah ditempuh dan saat ini menunggu izin edar dari Kementerian Pertanian RI.
 
“Kami juga memberdayakan penyuluh pertanian sehingga produk POC sudah dikenal oleh para petani,” katanya.
 
Ia menyebutkan, omzet per bulan 200-300 botol dan satu botol (satu liter) harganya Rp50.000. Kapasitas satu drum membutuhkan kayu 22 kilogram untuk menghasilkan POC 10 botol atau 10 liter. 

“Jumlah pekerja di sini ada tiga orang,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha 
Diberdayakan oleh Blogger.