Kades Warureja Klaim Tidak Ada Masalah



TEGAL (KN),- Kepala Desa Warureja, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Tedi, mengklaim, tidak ada masalah terkait pembangunan drainase dan peninggian jalan di RT 01 RW 10 yang dirubah menjadi pembangunan drainase dan pavingisasi di RT 01 RW 02.
 
Pembangunan infrastruktur tersebut dengan pagu anggaran Rp35 juta sekian yang bersumber dari Dana Desa.
 
Berita terkait :
https://www.kamangkaranews.com/2022/01/bersiteru-dispesmades-tegal-dan.html
 
Kendati hal itu menimbulkan perbedaan pendapat antara pihak Dispermasdes Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Kecamatan Warureja, menurutnya semua proses sudah dilewati sesuai aturan.  
 
"Tidak ada masalah mas, karena semua proses sudah dilewati sesuai aturan bahkan dari BPD, Pemerintah Kecamatan, Dispermasdes dan pendamping juga sudah tahu,jadi semua baik-baik saja," katanya kepada kamangkaranews.com di kantornya, Jumat (7/1/2022).
 
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Warureja melalui Kasi Pemerintah Desa, Listiyantoro, mengungkapkan hal yang sama bahwa kegiatan tersebut boleh dilaksanakan.
 
"Boleh mas, kan dasarnya musdes masalah yang lain monggo ke desa kalau mau melihat administrasinya atau lainnya, yang penting jangan diminta," kata Listiyantoro 
di ruangan kerjanya.
 
Lain halnya dengan pendapat dari Dispermasdes seperti yang disampaikan Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (APD), Agung.
 
"Lah kegiatan kalau belum dilakukan perubahan APBDes harusnya jangan dilaksanakan tapi di-silpa-kan, kalau mau mengikuti aturan yang ada," tandasnya.
 
Di tempat lain, salah satu aktivis pemerhati pembangunan dan kebijakan, Rudi Petir, ketika diminta pendapatnya, mengatakan, kebijakan jangan menabrak aturan.
 
"Aturan ya aturan, kebijakan ya kebijakan, masalah kebijakan yang menabrak aturan tetap harus menggunakan tatanan aturan dulu jangan saklek melihat kebijakan yang dibenturkan aturan," tegasnya.
 
Pewarta : fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.