TEGAL (KN),- Kepala Desa Warureja, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Tedi, mengklaim, tidak ada masalah terkait pembangunan drainase dan ...
TEGAL (KN),-
Kepala Desa Warureja, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Tedi, mengklaim, tidak
ada masalah terkait pembangunan drainase dan peninggian jalan di RT 01 RW 10 yang dirubah menjadi pembangunan drainase dan pavingisasi di RT 01 RW 02.
Pembangunan infrastruktur
tersebut dengan pagu anggaran Rp35 juta sekian yang bersumber dari Dana Desa.
Berita
terkait :
https://www.kamangkaranews.com/2022/01/bersiteru-dispesmades-tegal-dan.html
Kendati hal itu menimbulkan perbedaan pendapat antara pihak Dispermasdes Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Kecamatan Warureja, menurutnya semua proses sudah dilewati sesuai aturan.
"Tidak
ada masalah mas, karena semua proses sudah dilewati sesuai aturan bahkan dari
BPD, Pemerintah Kecamatan, Dispermasdes dan pendamping juga sudah tahu,jadi
semua baik-baik saja," katanya kepada kamangkaranews.com di kantornya,
Jumat (7/1/2022).
Sementara
itu, Pemerintah Kecamatan Warureja melalui Kasi Pemerintah Desa, Listiyantoro, mengungkapkan
hal yang sama bahwa kegiatan tersebut boleh dilaksanakan.
"Boleh
mas, kan dasarnya musdes masalah yang lain monggo ke desa kalau mau melihat
administrasinya atau lainnya, yang penting jangan diminta," kata Listiyantoro di ruangan kerjanya.
Kendati hal itu menimbulkan perbedaan pendapat antara pihak Dispermasdes Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Kecamatan Warureja, menurutnya semua proses sudah dilewati sesuai aturan.
"Aturan ya aturan, kebijakan ya kebijakan, masalah kebijakan yang menabrak aturan tetap harus menggunakan tatanan aturan dulu jangan saklek melihat kebijakan yang dibenturkan aturan," tegasnya.
Editor : deha