Sejak 6 Desember 2021, PPKM di Kabupaten Kuningan Turun ke Level 2


KUNINGAN (KN),- Sejak 6 Desember 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, semula level 3 turun ke level 2.
 
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, kepada sejumlah awak media, Rabu (8/12/2021).
 
"Alhamdulillah mulai 6 Desember 2021, Kuningan dinyatakan level 2,” katanya.
 
Menurutnya, semua ini berkat kerja keras berbagai pihak, mulai Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan dan Fokompimda. Begitu pula Sekda, para kepala SKPD, camat beserta jajarannya.
 
“Tentunya team squad Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas yang telah bahu membahu tak kenal lelah melakukan vaksinasi kepada masyarakat,” katanya.
 
Disebutkan, hingga per 7 Desember 2021, total sasaran vaksinasi sebanyak 922.959 suntikan dengan total cakupan vaksinasi berdasarkan lokasi suntikan dosis 1 sebanyak 535.799 suntikan, dosis 2 yaitu 326.569 suntikan dan dosis 3 yakni 3.718 suntikan.
 
“Total Total suntikan mencapai 866.086 atau 46,92 persen,” sebutnya.
 
Sedangkan total suntikan berdasarkan KTP hingga tanggal 7 Desember 2021 adalah 1.019.369 suntikan.
 
Adapun total cakupan vaksinasinya untuk dosis 1 mencapai 619.278 suntikan, dosis 2 sebanyak 395.172 suntikan dan dosis 3 mencapai 4.919 suntikan.
 
"Semoga akhir tahun kita mencapai 70 persen. Tetap semangat, tetap waspada karena  COVID-19 belum berlalu," ujar Susi.
 
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan masih terus melakukan vaksinasi terhadap warga Kuningan terutama lansia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian vaksinasi.
 
"Jangan lupa untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," pungkas Susi.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.