Reses Julkarnaen, Warga Desa Padarek Keluhkan Infrastruktur Tidak Merata


KUNINGAN (KN),- Anggota Fraksi Gerindra Bintang DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Julkarnaen, menerima aspirasi dari masyarakat pada saat Reses Masa Sidang Caturwulan Pertama 2021, di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, Rabu (15/12/2021).
 
“Aspirasi tersebut mengenai pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai belum merata,” kata Julkarnaen kepada beberapa awak media, usai melaksanakan pertemuan yang dihadiri puluhan warga masyarakat.
 
Menurutnya, setiap reses anggota DPRD, biasanya masyarakat menyuarakan keluhan kondisi sarana dan prasarana fisik.
 
Banyaknya permintaan atau usulan pembangunan infrastruktur di desa-desa menunjukkan belum adanya pemerataan.
 
"Memang untuk pembangunan fisik ini dibutuhkan anggaran yang besar. Sementara di Kabupaten Kuningan saat ini APBD lebih banyak porsinya untuk belanja pegawai," katanya.
 
Sebagai anggota DPRD, imbuhnya, untuk memenuhi permintaan masyarakat hanya mengandalkan anggaran pos Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD.
 
"Memang postur anggaran untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang diminta masyarakat saat ini tidak ideal. Makanya muncul Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang saat ini sedang digodok," jelas Jul.
 
RUU tersebut akan mendorong kemampuan daerah dalam mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
"Sehingga nanti tercipta postur anggaran yang ideal. Karena jika ingin ideal, belanja pegawai ini hanya boleh 30%. Hari ini di Kabupaten Kuningan realitasnya, pos belanja pegawai justru paling dominan dalam APBD," katanya.
 
Makanya, melalui kegiatan reses anggota DPRD ini, merupakan salah satu upaya menjaring aspirasi masyarakat daerah mana saja yang pembangunannya masih kurang.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.