Wabup Ridho : Maju atau Tidak di Pilkada 2024 Ditentukan Hasil Pileg dan Keputusan Megawati


KUNINGAN (KN),- Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda, mengatakan, maju atau tidaknya di Pilkada 2024, semua ditentukan hasil perolehan suara dan kursi di Pemilu Legislatif DPRD Kuningan 2024 dan keputusan Ketua Umum PDIP.

"Pasangan satu paket atau tidak, hanya Ibu Megawati yang tahu," katanya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri syukuran HUT ke-57 Partai Golkar di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan RE Martadinata Cijoho, Sabtu (23/10/2021). .

Menurutnya, yang akan diunggulkan adalah Bupati Kuningan saat ini karena sebagai tokoh masyarakat, Ketua DPC PDIP, bupati incumbent pasti akan diprioritaskan.
 
Jikapun dirinya tidak dicalonkan sebagai Cawabup, ia mengajak kepada masyarakat untuk mendukung Acep Purnama sebagai Cabup Kuningan agar Kuningan ke depan bisa lebih baik lagi.
 
Ditanya pendapatnya tentang Partai Golkar, ia menuturkan, Partai Golkar adalah partai yang mengakar sejak zaman dulu ketika di Indonesia masih ada tiga partai yaitu PPP, Golkar dan PDI.
 
“Partai Golkar punya basis massa yang tidak perlu kampanye pun akan memilih Golkar,” katanya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hal itu merupakan sebuah keunggulan dari Partai Golkar untuk bisa menghadapi moment-moment politik dimana pun juga.
 
“Tapi Partai Golkar membutuhkan komposisi kepengurusan yang solid untuk bisa meningkatkan semangat dari teman-temannya yang ada di kecamatan dan ini juga merupakan ancaman bagi parpol lain,” katanya.
 
Tapi ia berharap, partai politik mana pun menghadapi moment politik agar berpolitik dengan santun, dengan baik, sesuai harapan masyarakat karena jangan sampai masyarakat antipasti terhadap politisi.
 
“Antipati masyarakat menganggap politisi tukang bohong dan sebagainya akan berbahaya bagi parpol itu sendiri,” katanya.
 
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai Pesta Waduk Darma beberapa waktu lalu yang mengundang kerumunan massa, ia mengatakan, itu pesta rakyat dan tidak ada penambahan kasus klaster kegiatan di sana.
 
“Kalau tidak ada klaster baru artinya mereka sudah menerapkan protokol kesehatan, ini menjadi contoh untuk semua, bukan kita tidak mengikuti aturan dari pemerintah tapi Alhamdulillah di Kabupaten Kuningan tidak ada penambahan kasus COVID-19,” katanya.
 
Peningkatan PPKM dari level 2 ke 3 bukan berarti terdapat peningkatan kasus COVID-19 tapi masih kurangnya penyebaran vaksinasi secara merata.
 
“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar divaksin, 50 persen jumlah penduduk Kabupaten Kuningan pada Desember 2021 harus sudah tervaksin dosis 1 dan 2,” ajak Wabup.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.