Kepala UPT Damkar : Pohon Tua di Pinggir Jalan Dapat Membahayakan Pengendara


KUNINGAN (KN),- Keberadaan pohon tua di pinggir jalan sewaktu-waktu akan tumbang sehingga dapat membahayakan para pengendara dan masyarakat yang melewati lokasi pohon tersebut.
 
“Apalagi jika ada angin besar disertai hujan,” kata Kepala UPT  Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, dalam keterangan persnya di WAG Balakar, Senin (11/10/2021).
 
Hal itu dikatakan terkait penanganan pembersihan dua pohon yang tumbang yaitu pohon kecapi setinggi +- 15 M, diameter +-  25 cm dan pohon mangga tinggi +- 10 M diameter 25 cm yang berada di pinggir Jalan Raya Jalaksana (Kuningan-Cirebon, red).
 
Kedua pohon yang tumbang itu berada di depan bale Desa Jalaksana, tepatnya di RT 21 RW 04, sehingga menghalangi lalu lintas kendaraan, bahkan telah menimpa satu unit mobil Coltdiesel E 8773 YH yang sedang melintasi di jalur tersebut.
 
Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya, kantor UPT Damkar menerima laporan dari wartawan Radar Cirebon, Opik, melalui telepon ke nomor (0232) 871113 yang memberitahukan adanya pohon tumbang dan menimpa kendaraan.
 
“Kemudian tiga orang petugas Damkar berangkat ke lokasi pukul 11.00 wib dan tiba di sana pukul 11.20 wib, sedangkan pembersihan pohon mulai pukul 11.30 dan selesai pukul 12.00 wib atau 30 menit,” katanya.
 
Khadafi menyebutkan, penanganan pohon tumbang dibantu dua orang anggota Polsek Jalaksana, dua anggota Sat Pol PP, tiga personal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan dan tiga orang pegawai Pemdes Jalaksana.
 
“Sekarang jalan sudah kembali bisa dilalui oleh kendaraan dan bekas potongan pohon tumbang sudah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Kuningan,” katanya.
 
Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.