Ketua PWI Sesalkan Kunjungan Presiden Tidak Bisa Diliput Langsung Wartawan Daerah



KUNINGAN (KN),- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Nunung Khazanah, menyesalkan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI, Joko Widodo ke Kabupaten Kuningan, Selasa (31/8/2021) tidak bisa diliput langsung wartawan daerah.
 
Dilansir dalam siaran persnya, Nunung, mengatakan, pelarangan peliputan oleh wartawan yang bertugas di wilayah Kuningan, yang notabene wilayah kunker Presiden Jokowi itu sudah mengekang kebebasan pers.
 
“Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,” katanya, Senin (30/8/2021).
 
Menurutnya, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
 
Bahkan dalam undang-undang itu pun dinyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
 
Ia menyebutkan, kunker Presiden RI ke Kabupaten Kuningan sudah dua kali, yaitu Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, wartawan daerah tidak dilarang meliput.
 
Memang peliputan orang nomor satu di Indonesia itu harus menempuh prosedural, yaitu memperlihatkan surat tugas peliputan/kartu media tempat ia bekerja dan dengan aturan jarak serta aturan lainnya, rasanya wartawan daerah pasti mengikuti prosedural tersebut.
 
Kalau dikaitkan dengan pandemi COVID-19, imbuhnya, kunker ini diantara agendanya meninjau vaksin yang melibatkan sekitar ribuan warga. Apakah itu sudah melanggar prokes dan melanggar aturan tidak boleh berkerumun?.
 
"Saya rasa ketika ada alasan karena masih pandemi, tidak masuk akal. Berkunjung ke pemukiman warga, meninjau vaksin dan masuk ke pendopo sudah dipastikan berkerumun," tandasnya.  
 
Ia berharap, kebebasan pers untuk bisa meliput apa adanya kegiatan yang sedang berlangsung tidak dilarang, karena hak itu dijamin undang-undang.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, ketika dikonfirmasi salah seorang jurnalis media online melalui WhatsApp, mengatakan, telah berkoordinasi dengan Biro Pers Kepresidenan.
 
“Kami telah berkoordinasi dengan Biro Pers Kepresidenan dan dinyatakan bahwa mohon izin tidak ada peliputan dari media, baik cetak maupun elektronik. Peliputan hanya dari juru foto dan juru kamera istana saja,” katanya.
 
Hasil rapat koordinasi, Minggu (29/8) siang, peliputan semua oleh tim kepresidenan, hasil rilis akan di-share setelah acara.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.