Pelaku Pemalsuan Surat Sekda Kuningan Dinilai Masih Amatiran



KUNINGAN (KN),- Heboh beredarnya surat palsu Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memakai kop surat Sekretariat Daerah tertanggal 25 Agustus 2021, menurut pemerhati hukum, pelaku pemalsuan tersebut dinilai masih amatiran.
 
“Surat pemberitahuan nomor 920/5758/401.325.8/2021 yang isinya tentang 
'Penyaluran Donasi Untuk Tempat Ibadah Serta Yayasan/Panti Yang Berada Di Wilayah Daerah Kabupaten Kuningan tahun 2021', mudah dicurigai,” kata Nenden Hendayanti, Sabtu (28/8/2021).
 
Kendati dalam surat itu tertera tanda tangan Sekda Kuningan dan distempel Setda Pemerintah Kabupaten Kuningan, namun kecurigaan yang paling terlihat adalah cara penulisan kalimat yang amburadul.
 
Dengan kata lain, lanjut perempuan kelahiran Kuningan 1972 yang berdomisili di Bandung, kalimat dalam surat dimaksud tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar.
 
“Sekda Kuningan, Pak Dian Rachmat Yanuar, adalah orang berpendidikan tinggi, gelar akademisnya S3 (doctor), pasti dia tahu bahasa Indonesia yang benar dan yang amburadul,” kata alumnus FH Jurusan Hukum Internasional UNPAS Bandung itu sambil menunjuk screenshot di telepon selularnya yang di-share jurnalis kamangkaranews.com.
 
Ia menerangkan, pelaku dapat dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan surat/dokumen dan tanda tangan pejabat negara serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
 
“Saya berharap Kepolisan Resort Kuningan dapat segera menangkap pelaku pemalsuan surat Sekda Kuningan dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi warning bagi siapa pun yang ingin melakukan tindak kejahatan,” katanya.
 
Ia pernah beberapa kali membaca berita kejahatan “menjual nama pejabat Pemkab Kuningan” seperti akun palsu di media sosial (facebook), padahal Cyber Crime diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
Di akhir perbincangan, ia mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-523 Kuningan 1 September 2021 dan berharap Kuningan terus maju, warganya di mana pun berada dalam kondisi sehat wal’afiat dan barokah, apalagi saat ini Indonesia masih pandemi COVID-19.   
 
“Selamat Hari Jadi ke-523 Kuningan. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan perlindungan kepada warga Kuningan dan kepada pemimpin Kuningan diberikan kekuatan dalam melaksanakan amanah rakyat maupun negara,” pungkasnya.
 
Pewarta : deha

Diberdayakan oleh Blogger.