Warga Bakar Sampah, Bangunan Kober dan Madrasah Hangus Dilalap Api



KUNINGAN (KN),- Gara-gara seorang warga, Siti (70) membakar sampah di sebelah utara bangunan Kelompok Bermain (Kober) Dewi Sartika dan Madrasah Al-Ikhlas, Blok Wage RT 8 RW 4 Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, akibatnya bangunan itu terbakar, Rabu (28/7/2021).

 

Informasi yang dihimpun dari Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, berdasarkan keterangan Kepala Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Heni Rosdiana, kebakaran terjadi sekira pukul 13.50 WIB.

 

Menurut Mh. Khadafi seperti yang dituturkan, Kades Heni, menerangkan, pihak guru maupun pemerintahan desa sudah beberapa kali menegur Siti   

 

“Api bekas pembakaran sampah sempat dimatikan oleh ibu Siti, namun sekitar pukul 13.50 wib terlihat kobaran api dan asap dari atap bangunan kantor ruang guru Kober Dewi Sartika,” terangnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, kobaran api terlihat oleh anak-anak yang sedang bermain di seputaran lokasi kejadian kebakaran dan warga setempat berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

 

Karena api semakin membesar dan khawatir akan merambat ke bangunan lainnya, pada pukul 14.35 wib atau 25 menit dari kejadian awal kebakaran,  Kades Heni menghubungi Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan ke nomor telepon (0232) 871113.

 

Kemudian 5 anggota Damkar dari  regu 1 langsung berangkat menuju TKP dan tiba di lokasi pukul 14.55 Wib (20 menit perjalanan). 

 

Dibantu anggota Koramil Cilimus, warga dan aparat desa setempat, api berhasil dipadamkan pada pukul 15. 30 wib atau satu  jam setelah kejadian.

 

Penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa bara api pembakaran sampah yang berdekatan dengan bangunan Kober atau Madrasah.

 

Dijelaskan, lokasi bangunan Kober Dewi Sartika dan Madrasah Al-Ikhlas, berbatasan dengan rumah Asniah di sebelah barat, kemudian sebelah timur yaitu Hot Ipopuci, utara dengan jalan desa dan selatan merupakan lahan kosong.

 

Bangunan Kober Dewi Sartika yang terbakar terdiri dari ruang guru dan kamar mandi, luas 6 x 5 = 30 m2, sedangkan Madrasah Al-Ikhlas yaitu ruang kelas, luas 8 x 7 = 56 m2,” sebut Khadafi.

 

Kendati tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah memerlukan bantuan makanan, pakaian, obat-obatan dan lainnya.

 

Kerugian Kober Dewi Sartika diperkirakan Rp80 juta dengan perhitungan 1  ruang guru dan 1 ruang kamar mandi luas bangunan yang terbakar +- 30 m2 x @ Rp2 juta/m2 = Rp.60 juta ditambah Alat Permainan APE Dalam, mebeulair dll +_ Rp20 juta.

 

Sedangkan kerugian Madrasah Al-Ikhlas Rp122 juta meliputi luas bangunan +- 56 m2 x @ Rp 2 juta/m2 = Rp112 juta ditambah mebeulair dan lain-lain +- Rp10 juta.

 

“Total kerugian dua bangunan yang terbakar mencapai Rp202.000.000,” sebutnya.

 

Dengan adanya kejadian kebaran tersebut, lanjut Khadafi, diperlukan perbaikan sarana bangunan pendidikan, alat permainan pendidikan dan lainnya, karena bangunan dimaksud masih digunakan aktif untuk kegiatan proses belajar mengajar.

 

Pada kesempatan itu, Khadafi menyarankan kepada pemerintahan desa setempat dan pemilik bangunan pendidikan agar memiliki sistem proteksi aktif kebakaran, seperti : Apar, Tanfon air dan lainnya.

 

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten .Kuningan melalui telepon (0232) 871113 tanpa dipungut biaya apapun karena merupakan layanan gratis,” pungkasnya.

 

Pewarta : deha.

Sumber : UPT Damkar Kuningan. 

Diberdayakan oleh Blogger.