Workshop PWI Kuningan Tingkatkan Kualitas SDM Wartawan




KUNINGAN (KN),- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Wartawan untuk internal anggota PWI  di Rumah Makan Mayang, Sabtu (8/5/2021).

 

Workhshop bertema “Pemahaman Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Bagi Anggota PWI Serta Implementasinya Dalam Dunia Pers”, diikuti 40 peserta dan dilanjutkan Tausiyah Ramadhan dan buka bersama.

 

Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Nunung Khazanah, ketika membuka acara itu mengatakan, kegiatan workshop ini sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia.

 

“Terutama kualitas pemberitaan yang profesional, beretika dan bisa beradaptasi dengan peraturan serta perundang-undangan  yang ada, seperti halnya UU ITE terbaru tahun 2018,” katanya. 

 

Menghadirkan nara sumber Kasat Reskim Polres Kuningan, diwakili Kanit Tipiter IPDA Dahroji dan Anggota Unit Tipiter Brigadir Perrilez Hartanto.

 

Kedua orang nara sumber itu membahas masalah UU ITE Tahun 2018, tentang seputar pidana, diantaranya pencemaran nama baik dan sara, hoax dan bahayanya menyebar hoax di media sosial maupun media massa. 




Sedangkan nara sumber lainnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, dengan pembahasan Tangkal Hoax dengan Cakap.

 

Wahyu menerangkan mengenai Hoax yaitu kepalsuan yang sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran seperti diungkapkan Curtis  D MacDougall, salah seorang wartawan.

 

“Hoax ini ada tiga macam, diantaranya Missinformasi, Dissinformasi dan Malinformasi,” terangnya.

 

Ia menjelaskan, Hoax Missinformasi (salah informasi). Informasinya sendiri salah, tapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi itu benar. Penyebaran informasi dilakukan tanpa ada tendensi untuk merugikan orang lain.

 

Hoax  Malinformasi (informasi yang benar). Sayangnya, informasi itu digunakan untuk mengancam keberadaan seseorang atau sekelompok orang dengan identitas tertentu.

 

Selanjutnya Hoax Dissinformasi (informasi tidak benar). Informasi yang tidak benar dan orang yang menyebarkannya juga tahu jika informasi itu tidak benar.

 

“Informasi ini merupakan kebohongan yang sengaja disebarkan untuk menipu, mengancam, bahkan membahayakan pihak lain,” katanya.

 

Sementara itu, Ustadz Mamat Rahmatullah, menyampaikan tausiyah berkaitan dengan pekerjaan jurnalis adalah profesi yang sangat mulia.

 

Menurutnya, profesi tersebut akan menjadi tidak mulia dan tidak bermanfaat bahkan tidak berpahala jika beritanya selalu hoax, fake news.

 

"Hoax dan fake news sama artinya dengan fitnah dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Alfitnatu asyaduminalkhotc (fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan)," ujar Ustad Mamat.

 

Pantauan kamangkaranews,com, dalam sesi tanya jawab yang dipandu Moh. Bakri, para wartawan nampak bersemangat mengajukan pertanyaan kepada nara sumber sehingga lebih terkesan menjadi dialog interaktif.

 

deha


Diberdayakan oleh Blogger.