Bupati Acep : Pimpinan dan Aghniya Harus Memberikan Keteladanan Bayar Zakat




KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, Selasa (27/4/2021) mengatakan, perlu adanya optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan.

 

Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari Diskominfo Kabupaten Kuningan, ketika Launching Gerakan Cinta Zakat dan Keteladanan Pimpinan Dalam Membayar Zakat di Pendopo Kuningan, Selasa (27/4/20214).

 

Kegiatan bertema “Mewujudkan Keteladan Zakat oleh Pimpinan dan Aghniya Kabupaten Kuningan” yang selaras dengan Visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.

 

(Aghniya kosakata dari bahasa Arab asal katanya Ghoniyyun artinya berkecukupan atau kaya. Kaum aghniya bisa diterjemahkan sebagai konglomerat, red).

 

Terkait zakat, sebagai implementasi dari Instruksi Bupati Kuningan Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Kuningan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan (BAZNAS).

 

Menurut Bupati Acep, dalam meningkatkan kesadaran mengeluarkan Zakat Maal bagi umat Islam, perlu dukungan aktif dari para Unit Pelaksana Zakat (UPZ) di lingkungan dinas, badan, kantor, universitas, koperasi dan organisasi profesi serta sekolah atau madrasah.

 

“Juga harus saling kontrol dalam meningkatkan perbaikan management BAZNAS Kabupaten Kuningan agar mampu menampilkan transparansinya kepada publik,” katanya.

 

Acep meminta UPZ di semua tingkatan untuk meningkatkan intensifikasi zakat berdasarkan data-data administratif angka yang belum optimal dan kedepan BAZNAS lebih transparan kepada publik mengenai keuangan dan programnya.

 

“Sehingga masyarakat lebih menaruh minat dan kepercayaan untuk menitipkan zakat, infak dan shodaqohnya,” harapnya.

 

Ia juga menghimbau kepada ASN dan pegawai BUMD atau BUMN yang telah nisab untuk mengeluarkan zakat profesi harus sesuai dengan ketentuan juga para aghniya dari kalangan pengusaha sebagai wujud keteladanan.

 

“Untuk kesekian kalinya saya mengajak karya inovatif, kepeloporan seluruh potensi umat Islam lebih khusus kepeloporan para birokrat di tingkat pimpinan sampai dengan staf untuk menunjukkan kesungguhannya dalam berzakat dan berinfaq,” katanya.

 

Lebih lanjut dikatakan, jadikan bulan Ramadhan 1442 H sebagai bulan gebyar zakat maal para ASN, dimana ukuran atau batasan besarnya zakat itu telah diatur dalam kaidah agama.

 

Begitu pula kegiatan keagamaan, khususnya bagi gerakan gebyar zakat, infaq dan shodaqoh yang difasilitasi Badan Amil Zakat di setiap tingkatan mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan UPZ dinas, instansi, badan, kantor dan lembaga pendidikan serta UPZ di desa dan kelurahan.



 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan,  R. Yayan Sofyan, melaporkan, pelaksanaan Cinta Zakat diawali dengan pembayaran zakat oleh Presiden Indonesia, pada Kamis 15 April 2021.

 

BAZNAS akan bersinergis dengan pemerintah daerah dalam rangka penanganan kemiskinan di Kabupaten Kuningan sesuai dengan aturan-aturan syariah dan Undang-Undang BAZNAS.

 

“Dengan shodaqoh dan zakat itu lebih berkah, shodaqoh dan zakat itu lebih tenang dan bahkan dengan shodaqoh dan zakat harta itu akan terus bertambah bukan berkurang,” ucapnya.

 

Hal senada disampaikan pimpinan BAZNAS RI, KH. Achmad Sudrajat, BAZNAS akan terus bersinergis dengan pemerintah daerah dalam rangka penanganan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.

 

“BAZNAS akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, karena selemah apapun kita jika bersinergi dan kolaborasi pasti akan kuat dan bisa,” katanya.

 

Gerakan Cinta Zakat pada tahun ini menjadi ajakan untuk umat Muslim senantiasa agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui berzakat, tak hanya itu, ia juga menyampaikan program tersebut sejalan dengan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.

 

“Insya Allah, bumi Kuningan akan menjadi contoh kemajuan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

 

Pewarta : deha

Sumber : Diskominfo Kabupaten Kuningan.


Diberdayakan oleh Blogger.