Bupati Acep : Pimpinan dan Aghniya Harus Memberikan Keteladanan Bayar Zakat
KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, Selasa (27/4/2021) mengatakan, perlu adanya optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan.
Hal itu berdasarkan informasi
yang dihimpun dari Diskominfo Kabupaten Kuningan, ketika Launching
Gerakan Cinta Zakat dan Keteladanan Pimpinan Dalam Membayar Zakat di Pendopo Kuningan,
Selasa (27/4/20214).
Kegiatan bertema
“Mewujudkan Keteladan Zakat oleh Pimpinan dan Aghniya Kabupaten Kuningan” yang selaras dengan Visi Kabupaten
Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
(Aghniya kosakata dari bahasa Arab asal katanya
Ghoniyyun artinya berkecukupan atau kaya. Kaum aghniya bisa diterjemahkan sebagai konglomerat, red).
Terkait
zakat, sebagai implementasi dari Instruksi Bupati Kuningan Nomor 01 Tahun 2021
Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Kuningan
melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan (BAZNAS).
Menurut
Bupati Acep, dalam meningkatkan kesadaran mengeluarkan Zakat Maal bagi umat Islam,
perlu dukungan aktif dari para Unit Pelaksana Zakat (UPZ) di lingkungan dinas, badan,
kantor, universitas, koperasi dan organisasi profesi serta sekolah atau madrasah.
“Juga harus
saling kontrol dalam meningkatkan perbaikan management BAZNAS Kabupaten Kuningan
agar mampu menampilkan transparansinya kepada publik,” katanya.
Acep meminta UPZ di
semua tingkatan untuk meningkatkan intensifikasi zakat berdasarkan data-data
administratif angka yang belum optimal dan kedepan BAZNAS lebih transparan
kepada publik mengenai keuangan dan programnya.
“Sehingga
masyarakat lebih menaruh minat dan kepercayaan untuk menitipkan zakat, infak
dan shodaqohnya,” harapnya.
Ia juga
menghimbau kepada ASN dan pegawai BUMD atau BUMN yang telah nisab untuk
mengeluarkan zakat profesi harus sesuai dengan ketentuan juga para aghniya dari kalangan pengusaha sebagai
wujud keteladanan.
“Untuk
kesekian kalinya saya mengajak karya inovatif, kepeloporan seluruh potensi umat
Islam lebih khusus kepeloporan para birokrat di tingkat pimpinan sampai dengan
staf untuk menunjukkan kesungguhannya dalam berzakat dan berinfaq,” katanya.
Lebih lanjut
dikatakan, jadikan bulan Ramadhan 1442 H sebagai bulan gebyar zakat maal para
ASN, dimana ukuran atau batasan besarnya zakat itu telah diatur dalam kaidah
agama.
Begitu pula kegiatan
keagamaan, khususnya bagi gerakan gebyar zakat, infaq dan shodaqoh yang
difasilitasi Badan Amil Zakat di setiap tingkatan mulai tingkat kabupaten, kecamatan
dan UPZ dinas, instansi, badan, kantor dan lembaga pendidikan serta UPZ di desa
dan kelurahan.
Sementara
itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, R. Yayan Sofyan, melaporkan, pelaksanaan Cinta Zakat diawali dengan
pembayaran zakat oleh Presiden Indonesia, pada Kamis 15 April 2021.
BAZNAS akan
bersinergis dengan pemerintah daerah dalam rangka penanganan kemiskinan di
Kabupaten Kuningan sesuai dengan aturan-aturan syariah dan Undang-Undang
BAZNAS.
“Dengan
shodaqoh dan zakat itu lebih berkah, shodaqoh dan zakat itu lebih tenang dan
bahkan dengan shodaqoh dan zakat harta itu akan terus bertambah bukan
berkurang,” ucapnya.
Hal senada disampaikan
pimpinan BAZNAS RI, KH. Achmad Sudrajat, BAZNAS akan terus bersinergis dengan pemerintah
daerah dalam rangka penanganan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.
“BAZNAS akan
terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, karena selemah
apapun kita jika bersinergi dan kolaborasi pasti akan kuat dan bisa,” katanya.
Gerakan
Cinta Zakat pada tahun ini menjadi ajakan untuk umat Muslim senantiasa agar
dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui berzakat, tak hanya itu, ia
juga menyampaikan program tersebut sejalan dengan pemerintah daerah untuk
mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.
“Insya
Allah, bumi Kuningan akan menjadi contoh kemajuan bagi seluruh masyarakat
Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta : deha
Sumber : Diskominfo
Kabupaten Kuningan.
Post a Comment