Tegakkan Disiplin PC-PEN 3M, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi



KUNINGAN,- Polres Kuningan bersama Kodim 0615 Kuningan,  Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, Sabtu malam (23/1/2021).

 

“Hal ini dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan masyarakat PC-PEN 3M di wilayah hukum Polres Kuningan,” kata Kabag Ops. Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, yang memimpin langsung Operasi Yustisi Gabungan.

 

Dijelaskan, kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

 

Ia menyebutkan, lokasi di beberapa titik, yaitu Taman Kota Kuningan, sepanjang Jalan Siliwangi Kuningan, Cafe MoroKopi, Cafe Ariposa, Kedai Sambel Rintis, QQ Cafe dan Cafe Makaya.

 

"Kami mengunjungi tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpul anak-anak muda dan obyek keramaian orang," kata Tri.  

 

Menurut Tri, tidak hanya kafe dan taman kota yang menjadi sasaran operasi yustisi ini, toko modern pun tak luput dari sasaran.

 

Pengusaha kafe dan toko modern yang melanggar jam operasional, maka diberikan teguran secara langsung dan diminta untuk menutup kegiatannya.

 

"Kami juga menyampaikan himbauan kepada pengusaha kafe untuk mengurangi jumlah tempat duduk yang tersedia dan tidak lagi menggunakan tanda X," imbuh Tri.

 

Tri menambahkan, dengan diadakannya operasi yustisi terus menerus ini, untuk membantu meminimalisir bertambahnya jumlah warga yang terpapar Covid-19.

 

"Kami berharap kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terpapar Covid-19," pungkas Tri.

 

deha

Sumber : Humas Polres Kuningan


Diberdayakan oleh Blogger.