Nama Wabup Kuningan Dicatut untuk Penipuan



KUNINGAN,- Nama Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda dicatut dan dipakai untuk penipuan karena akun facebook bernama M. Ridho Suganda, telah memakan korban, baik pencemaran nama maupun uang.       
 
Hal itu terungkap ketika Kepala SDN Cigintung, Apip Mustopa yang sering disapa Eyang Rangga Pateuh, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kamangkaranews.com di rumahnya, Minggu (3/1/2021).
 
Awalnya ketika ia sedang berolahraga sepeda tiba-tiba ada pesan messenger dari akun M. Ridho Suganda.
 
Diakui Apip, saat itu tidak mengetahui kalau akun facebook bernama M. Ridho Suganda sebenarnya bukan milik Wakil Bupati Kuningan, bahkan dalam percakapan di messenger, terkesan akrab, kemudian meminta nomor verifikasi WhatsApps miliknya.
 
“Ketika saya sedang olahraga sepeda tiba-tiba di messenger ada pesan dan saya sangat bangga karena disapa oleh Wakil Bupati Kuningan,” kata Apip.
 
Oleh karena itu, ketika ada permintaan verifikasi nomor WA miliknya, ia menghubungi dulu keluarganya karena handphone yang ada nomor WA tidak dibawa dan tak berselang lama ia memberikan nomor verifikasi WA miliknya.
 
Pada pukul 08.00 wib, ia mendapat kabar dari temannya (DI) yang menjadi guru di SMKN 6 Pancalang memberitahukan kalau mesinnya rusak dan tidak menceritakan telah mendapat pesan melalui WA miliknya yang isinya tentang peminjaman uang.
 
“Waktu bertemu, teman saya meminta maaf terlambat karena mesinnya rusak dan saya kira yang rusak itu mesin mobilnya, saya terus melanjutkan aktivitas olahraga bersepeda,” ucapnya.
 
Menjelang siang hari, ia mendapat informasi dari keluarganya kalau nomor WA miliknya dihack atau dibajak orang untuk menipu orang karena dalam pesannya ia meminjam uang kepada beberapa temannya yang nomor tujuannya terdapat dalam aplikasi WA.
 
“Saya mencoba menelpon menggunakan nomor WA saya tapi tidak bisa,” katanya.  
 
Sekira pukul 13.00 wib ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan, namun ketika ditanya apakah sudah ada korban ? ia menjawab belum ada, sehingga pihak kepolisian belum bisa menerima pengaduannya.
 
Informasi dari pihak kepolisian, laporan bisa dibuat jika sudah ada korban dengan nominal mencapai Rp2.500.000 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012.   
 
Setelah selesai melapor, Apip dikejutkan lagi dengan adanya informasi dari temannya yang bertemu tadi pagi (DI) bahwa sudah mentransfer uang Rp1,5 juta ke rekening sesuai permintaannya yang dikirim melalui nomor WA.




“Saya sangat shock mendengar cerita teman saya, betapa tidak, Pak DI memperlihatkan bukti transfer di ATM dan pesan WA atas nama saya,” lirih Apip sambil menunjukkan kembali screenshoot bukti transfer itu kepada kamangkaranews.com.
 
Bahkan ia sengaja ke rumah Wakil Bupati di Winduhaji tapi tidak ada, setelah itu ke rumah dinas di Jalan Aruji Kartawinata namun mendengar penjelasan penjaga piket karena orang yang dimaksud sedang berada di Cibingbin.
 
“Saya sengaja ingin bertemu Pak Ridho untuk memberitahukan bahwa ada akun facebook atas nama M. Ridho Suganda dipergunakan orang lain untuk penipuan,” katanya.
 
Dengan adanya kejadian ini, ia dibantu salah seorang temannya menggunakan nomor berbeda menghubungi teman lainnya memberitahukan jika nomor WA miliknya 0853 2423 xxxx menjadi korban hacker.
 
“Kepada teman-teman jika menerima pesan WA dari nomor 0853 2423 xxxx mengatasnamakan Apip Mustopa atau Eyang Rangga Pateuh tentang peminjaman uang agar jangan dilayani karena itu palsu,” katanya.
 
Hingga berita ini dibuat, Apip sedang berusaha menelpon operator telkomsel meminta agar nomor WA 0853 2423 xxxx segera diblokir sebelum bertambah lagi korban akibat ulah hacker.
 
deha 
Diberdayakan oleh Blogger.