Baru 20 Hari Menjabat, Kadis Kopdagperin Lakukan Terobosan



KUNINGAN,- Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengatakan, sejak menjabat kurang lebih 20 hari banyak yang harus dilakukan.

 

“Pertama, ketika masuk yaitu penataan lingkungan kantor agar semua pegawai maupun tamu dan masyarakat merasa nyaman karena kantor ini merupakan pelayanan publik,” katanya kepada kamangkaranews.com di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020).

 

Selanjutnya, imbuh dia, bagaimana tupoksi bisa berjalan dengan baik dan ada evaluasi untuk menjadi bahan perbaikan program-program ke depan.

 

Apa yang sudah dilaksanakan oleh kepala dinas sebelumnya, kalau itu cukup baik akan ditingkatkan, apabila ada program setelah dievaluasi harus ada perbaikan maka bersama-sama diperbaiki.

 

“Dan menjadi sebuah terobosan-terobosan yang baru demi kebaikannya program itu,” katanya.

 

Apalagi di Dinkopdagperin ini beban dan tupoksinya cukup luar biasa karena menyangkut kehidupan orang banyak terkait dengan para pelaku perekonomian kerakyatan.

 

“Mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas ini dengan baik, lancar dan punya inovasi-inovasi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan bisa membantu Pak Bupati, Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda mewujudkan Kuningan MAJU 2023,” katanya.

 

Visi dan Misi Kuningan MAJU 2023 harus terwujud dan ia yang berada di bawahnya harus bisa membantu dengan tupoksi yang melekat di Diskopdagperin.

 

Selama ini ia sudah melakukan peninjauan ke pasar-pasar tradisional, misalnya Pasar Baru dengan berbagai problematikanya sudah terinventarisir.

 

“Apa yang akan saya lakukan di 2021 tentunya menjadi bahan evaluasi tadi,” katanya.

 

Kemudian terkait dengan UKM dan IKM yang mencakup data, perilaku dan persoalannya menjadi pekerjaan rumah, bagaimana UKM dan IKM Kuningan lebih maju, tanpa ada halangan, meskipun masa pandemi Covid-19.

 

“Malah akan menjadi peluang untuk pelaku UKM dan IKM di masa Covid-19, bagaimana cara peluangnya ? Inilah tugas kami, tidak hanya dinas tapi termasuk para pelaku UKM dan IKM bisa tumbuh subur,” katanya.


Selanjutnya, mengenai koperasi, juga menjadi skala prioritas karena koperasi menjadi sebuah rangkaian seperti urat nadi yang tidak dapat terpisahkan dari sendi ekonomi kerakyatan karena banyak anggota koperasi menjadi pelaku UKM dan IKM.

 

Kalau koperasi “mati suri” bagaimana bisa menghidupi pelaku UKM dan IKM yang ada di dalamnya dan salah satu sumber permodalannya mengandalkan sebagai anggota koperasi.

 

Berdasarkan data, ia menyebutkan, jumlah koperasi di Kabupaten Kuningan hampir 580, sedangkan yang aktif 477 dan yang kurangnya sedang diinventarisir.

 

Apakah mati suri koperasi itu karena organisasinya tidak ada ? atau masih ada tetapi tidak aktif ? atau disebabkan berbagai masalah seperti apa ? nanti bisa terlihat.

 

“Termasuk adanya informasi koperasi yang hidup terindikasi sebagai rentenir, karena saya baru 20 hari prioritas-prioritas sudah saya jalankan, ke depan saya akan melihat sejauhmana koperasi di Kabupaten Kuningan, potretnya seperti apa ?,” katanya.

 

Hingga saat ini potret koperasi belum mengambarkan secara keseluruhan dan ia minta waktu untuk memantau, melihat dan mengawasi operasionalnya serta akan terjun ke lapangan langsung.

 

“Kewajiban dinas sebagai fasilitator, mengawasi dan membina koperasi, mana yang sehat dan mana yang tidak sehat,” pungkasnya.    

 

deha 

Diberdayakan oleh Blogger.