DLH Ajak DPMD Bersinergitas Penanganan Sampah



KUNINGAN,- Penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan masih menyisakan persoalan karena bukan hanya pengadaan mobilitas armada sampah yang mengangkut dari TPS ke TPA namun perlu adanya dukungan sinergitas dari instansi pemerintah lainnya, khususnya pemerintah desa.


Baca juga : http://www.kamangkaranews.com/2020/11/anggaran-sosialisasi-sampah-sangat-minim.html


“Tahun sekarang Pemkab Kuningan membeli 2 unit amrol dan 10 kontainer, sehingga jumlah keseluruhan armada pengangkut sampah, seperti dum truk ada 14 dan amrol 8,” kata Kadis Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan, S.Hut, MT, di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).


Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan tidak berupaya untuk menambah armada karena beban biaya operasionalnya akan tinggi, belum lagi biaya pemeliharaan.


“Justru saya ingin mendorong Dana Desa untuk pengadaan TPS di setiap desa agar ada pemilahan dan pengolahan sampah di desa sehingga nantinya terintegrasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Desa,” katanya.


Kalau di Kuningan Kota atau 5 eks kewedanaan yang terdiri dari beberapa kecamatan, kelurahan dan desa, memang harus dilayani armada sampah karena volume sampahnya banyak, sedangkan di luar itu harus mandiri.


Sebaiknya setiap desa memiliki tempat pengolahan sampah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Persampahan, bahwa setiap desa dan kelurahan wajib mempunyai Tempat Pembuangan Sampah.


Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melaksanakan rakortas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan para camat, tujuannya pada tahun 2021 agar desa-desa menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah.


“Kita sudah membuat surat edaran dari Pak Sekda kepada seluruh camat dan yang baru masuk 15 kecamatan, kita meminta membuat format data sarana dan prasarana sampah, berapa TPS, berapa bank sampah dan lainnya, setelah semua data sudah terkumpul maka dilaksanakan rakortas,” katanya.


Menurutnya, satu lagi yang harus diperhatikan adalah adanya sikap mental dan prilaku masyarakat mengenai sampah jangan dibuang ke sungai karena akan menimbulkan masalah baru.


“Ketika sampah tidak diolah akan menjadi masalah, kemudian dibuang ke sungai menambah masalah baru, sebab bukan hanya sampah secara fisik juga komposisi jenisnya beragam,” katanya.


Untuk mendukung upaya tersebut, kemarin sudah mengundang komunitas AKAR akan dibentuk Forum Masyarakat Peduli Sungai (FMPS) selanjutnya berkoordinasi dengan BPBD untuk mengetahui desa mana saja yang dilintasi atau dilalui sungai.


“Semua steakholder akan masuk dalam FMPS, seperti Dinas LH, Dinkes, DPMD, BPBD, Disdikbud, komunitas pencinta alam, karang taruna dan lain sebagainya, program FMPS harus konsisten dilaksanakan, jangan hanya seremoni kemudian bubar,” harapnya..


deha

Diberdayakan oleh Blogger.