Ketua DPRD Kuningan Diminta Mundur atau Dimundurkan



KUNINGAN (KN),- Klimaks dari ucapan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy terhadap Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang menyebut 'limbah" dan viral di media online maupun media sosial memicu kemarahan Ormas Islam dan komponen masyarakat lainnya.

 

Hal itu terlihat ketika unjuk rasa ratusan massa Front Pembela Islam (FPI), Organisasi Kemasyarakatan dan komponen masyarakat lainnya di halaman Gedung DPRD Kuningan, yang mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP, Rabu (7/10/2020)  

 

Perwakilan APIK H. Andi Budiman, meminta Ketua DPRD Kuningan segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh masyarakat karena telah melecehkan, menghina Ummat Islam terkait ucapan “limbah” yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.

 

“Saudara Nuzul Rachdy tidak pantas mengucapkan kata “limbah” kepada lembaga pendidikan seperti pesantren karena kata “limbah” konotasinya kotor, oleh karena itu saudara Nuzul Rachdy agar segera mundur atau dimundurkan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua Formasi, Toto Suripto, menyampaikan tiga pernyataan sikap. terkait pernyataan Ketua DPRD Kuningan yang sekaligus menjabat  sebagai Sekretaris DPC PDIP Kuningan.

 

Pertama, mengecam keras statemen yang diungkapkan Ketua DPRD Kuningan merupakan statemen yang tidak bertanggungjawab.

 

Kedua, mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan untuk memproses secara etis tindakan yang diduga melanggar kode etik oleh Ketua DPRD Kuningan

 

“Ketiga kita semua elemen mendorong Husnul Khotimah untuk melakukan upaya hukum karena BK sekedar memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode eti, upaya hukumnya harus tetap jalan dan yang berhak mengajukan adalah Husnul Khotimah,” katanya.

 

deha


Diberdayakan oleh Blogger.