Meskipun Bukan Pasien Covid-19, Penanganan Pasien Sesuai Protokol Kesehatan






TEGAL (KN) Penanganan pasien di RSUD Kardinah yang diduga mempunyai gejala sama dengan pasien yang terpapar Covis-19 maka akan mendapatkan pelayanan layaknya pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Kepala RSUD Kardinah, Heri Susanto, Rabu (2/9/2020) mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus meskipun setelah mendapatkan hasil Rapide Tes dan SWAB hasilnya non reaktif atau negative, seperti yang dialami oleh  "A" salah satu pasien meninggal dunia warga Kabupaten Tegal yang sempat dirawat beberapa hari di RSUD Kardinah.

"Pasien yang masuk ditangani secara langsung oleh dokter penanggung jawab pasien, jika kemudian ditemukan ada gejala yang menjurus ke covid maka akan segera diteruskan kepada dokter spesialisnya untuk dilakukan Rapide Tes, rongsen, laboratorium,” kata Heri di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil uji klinis tersebut manakala ada gejala yang mengarah ke  suspeck maka akan dilakukan tindakan isolasi di ruang khusus tekanan negatif dan dilakukan Swab.

Ia menambahkan, yang terjadi terkadang ketika hasil Swab belum diterima ternyata pasien sudah meninggal dunia maka prosesi pemakamannya harus sesuai protokol kesehatan.

“Karena kita belum tahu hasilnya, dikhawatirkan ketika proses pemakaman tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan kemudian hasilnya positif akan sangat berbahaya bisa menimbulkan penyebaran virus, itu sudah resiko intinya kami lakukan sesuai aturan protokol kesehatan dari Dinas kesehatan, jadi untuk klaim ke BPJS tetap pasien Covid-19," katanya.

Sementara itu, keluarga pasien “A” berinisial "B" merasa kebingungan ketika pasien dirawat pertama kali, berdasarkan hasil Rapide tes dinyatakan non reaktif tetapi masih dilakukan Swab, ternyata pasien sudah meninggal dunia sebelum hasil Swab diterima.

"Kami merasa bingung dengan kebijakan dari pihak rumah sakit, saudara saya itu kan riwayat sakitnya syaraf kejepit  dan dari hasil Rapide tes dan SWAB sebanyak dua kali di rumah sakit sebelumnya dinyatakan non reaktif dan negatif, ternyata begitu dibawa ke RSUD KARDINAH harus dilakukan hal yang sama wajib Rapide Tes dan Swab," ungkapnya.

Menurutnya, saat pasien meninggal dunia pihak rumah sakit menghubungi keluarga meminta ada keluarga pasien yang datang untuk menunggu jenazah, hingga setengah hari salah satu pihak keluarga harus menunggu jenazah di ruang isolasi tanpa menggunakan APD lengkap.

"Kami juga diberitahu kalau prosesi pemakaman harus sesuai standar penanganan Covid-19 dan semua akan dilakukan oleh pihak rumah sakit dan pihak terkait,tapi heran seandainya keluarga kami meninggal dunia karena covid kenapa ada keluarga kami yang disuruh menjaga jenazah di ruang isolasi berjam-jam tanpa mengenakan APD lengkap?," imbuhnya.

Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.