Camat Suradadi Berjanji Beri Teguran Terhadap Dua Kades di Wilayahnya
TEGAL (KN) Camat
Suradadi, Kabupaten Tegal, Ahmad Susyanto, berjanji akan menegur dua kades di wilayahnya
terkait kedisiplinan dan tupoksi kades sebagai pelayan masyarakat.
Hal itu
dikatakan, Ahmad, di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020) menyikapi pemberitaan dua desa di Kecamatan
Suradadi yang dimuat di kamangkaranews.com, beberapa waktu lalu.
Dalam berita
tersebut disebutkan perihal statemen kades yang tidak mau dikonfirmasi ketika pelaksanaan
kegiatan fisik sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Persoalan itu
mencuat setelah Desa Harjasari dan Kertasari, Kecamatan Suradadi diberitakan pekan
lalu karena dinilai tidak transparan. Bahkan pemerintah desa yang bersangkutan
belum bisa memberikan jawaban secara spesifik berkaitan pemberitaan di media
ini.
"Terkait
pemberitaan di media njenengan saya malah belum tahu sejelasnya karena belum ada tembusan dari sekcam atau perihal lainnya, namun kalau memang
demikian saya akan menegur dan mengarahkan biar lebih bijak dalam menjalankan
fungsinya sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk wilayah Kecamatan Suradadi, melalui
Sekretaris FKDM, Abu, ketika dihubungi via WhatsApp untuk ditanyakan bagaimana respon
dari FKDM, ternyata belum memberikan jawaban.
Sementara
itu, Ketua Indonesia Berantas Korupsi, Sunardi, saat diminta pendapatnya di sela-sela
kesibukannya mengatakan, seharusnya kades ataupun kecamatan lebih tanggap
terhadap pemberitaan yang menyangkut kinerja aparatur pemerintah.
"Harusnya
pihak kades ataupun kecamatan ketika ada pemberitaan di wilayah kepemimpinanya
harusnya lebih sigap dan tanggap, bila perlu panggil yang bersangkutan dan dipertemukan
untuk duduk bareng memecahkan permasalahan tersebut," tegasnya.
Pewarta : fR
Editor :
deha
Post a Comment