Papan Informasi Pekerjaan Pavingisasi Desa Harjasari Tidak Lengkap
TEGAL (KN) Terkait
pekerjaan pavingisasi di Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi yang tidak
mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap, jumlah anggaran dan kapan pelaksanaan
pekerjaan dilakukan, kamangkaranews.com menelusuri menghimpun data
dari beberapa narasumber.
Kades
Harjasari, Marto, ketika hendak dikonfirmasi di kantor desa, Selasa (21/7/2020)
ternyata tidak ada di tempat dan menurut perangkat desa yang bersangkutan
sedang berada di sawah.
"Tunggu
saja mas kadesnya di sawah nanti saya panggilkan, saya mau ada rapat di
kecamatan dan megenai pembelian pavingnya di CV Eka Mitra dengan harga Rp92.000
per meter," ucap Sekdes Nining sambil menghidupkan sepeda motor.
Tak lama kemudian,
kadespun datang memakai baju kaos serta celana yang biasa digunakan ke sawah bukan
pakaian dinas dan terkesan keberatan ketika ditanya jam kerja.
![]() |
Kades Harjasari, Marto |
"Bukan
urusan panjenengan menanyakan kerja saya, ini urusan atasan (camat),” katanya dengan
nada tinggi seolah tidak mau ada orang lain yang ikut campur dalam pekerjaannya.
Mengenai
pekerjaan paving di desanya, ia mengatakan, memang secara teknis ia yang di
lapangan memantau dan sekdes yang menyusun administrasi, pada intinya semua pekerjaan
dirubah dan anggarannya dipangkas.
“Makanya
untuk kegiatan itu saya katakan sisanya Covid-19, paving itu anggarannya sudah
terpampang di APBDes,” ujarnya.
Sementara
itu, salah satu masyarakat yang peduli dengan pembangunan desa, Sunardi, ketika
diminta pendapatnya menuturkan, harusnya kades ketika meninggalkan tempat kerja
harus jelas alasannya.
“Karena
masih jam dinas dan masalah pelaksanaan kegiatan kita perlu tindak tegas jika
memang pemerintah desa berupaya merugikan keuangan negara," tegasnya.
Data yang
dihimpun dari salah seorang karyawan CV Eka Mitra, diperoleh keterangan, harga
paving segi 6 permeter Rp69.000 per meter isinya 28 biji merupakan yang paling
bagus menggunakan Karakteristik (K300) dan hanya itu yang diproduksi tak ada
yang lain.
Pewarta : fR/tim
Editor :
deha
Post a Comment