BPD Sesalkan Papan Informasi Pekerjaan Pavingisasi Desa Harjasari Tidak Lengkap




TEGAL (KN) Kendati sudah terpampang papan informasi kegiatan pekerjaan pavingisasi di Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, namun penjelasan mengenai pekerjaan tersebut kepada masyarakat  tidak lengkap dan hal itu disesalkan BPD setempat.


Misalnya tidak mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap tetapi hanya panjangnya saja, tidak dicantumkannya jumlah anggaran dan kapan pelaksanaan pekerjaan dilakukan.

Menurut salah satu anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (21/7/2020) mengatakan, setiap kebijakan di desanya hanya kades dan sekdes yang berperan, sedangkan yang lain tidak digubris atau diorangkan.

“Pekerjaan pavingisasi yang bersumber dari Dana Desa menghabiskan anggaran Rp203.500.000 dengan volume panjang 583 m akan tetapi berkaitan dengan lebar tidak tercantum,” katanya.

Terpisah, Pemerintah Kecamatan Suradadi melalui Kasi Trantib, Jamaludin, mengatakan, perihal yang ditanyakan jurnalis kamangkaranews.com sebenarnya bukan tupoksinya untuk menjawab.

“Yang panjenengan utarakan sebenarnya bukan tupoksi saya untuk menjawab karena yang membidangi (Kasi PMD) sedang ada tugas luar," ucapnya.

Masih kata Jamaludin, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan fisik sudah ada regulasinya, untuk penanggulangan covid dulu baru untuk fisik kalau sudah semuanya dilaksanakan.

“Nanti saya sampaikan kepada yang membidangi untuk dirapatkan dan dikomunikasikan dengan pihak desa dan nanti kelanjutannya panjenengan saya hubungi, terima kasih atas informasinya." ungkapnya dengan santai.

Pewarta : fR/tim
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.