BPD Sesalkan Papan Informasi Pekerjaan Pavingisasi Desa Harjasari Tidak Lengkap
TEGAL (KN)
Kendati sudah terpampang papan informasi kegiatan pekerjaan pavingisasi di Desa
Harjasari, Kecamatan Suradadi, namun penjelasan mengenai pekerjaan tersebut kepada
masyarakat tidak lengkap dan hal itu disesalkan
BPD setempat.
Misalnya tidak
mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap tetapi hanya panjangnya saja, tidak
dicantumkannya jumlah anggaran dan kapan pelaksanaan pekerjaan dilakukan.
Menurut salah
satu anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang tidak mau disebutkan namanya,
Selasa (21/7/2020) mengatakan, setiap kebijakan di desanya hanya kades dan
sekdes yang berperan, sedangkan yang lain tidak digubris atau diorangkan.
“Pekerjaan
pavingisasi yang bersumber dari Dana Desa menghabiskan anggaran Rp203.500.000
dengan volume panjang 583 m akan tetapi berkaitan dengan lebar tidak tercantum,”
katanya.
Terpisah, Pemerintah
Kecamatan Suradadi melalui Kasi Trantib, Jamaludin, mengatakan, perihal yang ditanyakan jurnalis kamangkaranews.com sebenarnya bukan tupoksinya untuk menjawab.
“Yang panjenengan
utarakan sebenarnya bukan tupoksi saya untuk menjawab karena yang membidangi
(Kasi PMD) sedang ada tugas luar," ucapnya.
Masih kata
Jamaludin, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan fisik sudah ada regulasinya, untuk
penanggulangan covid dulu baru untuk fisik kalau sudah semuanya dilaksanakan.
“Nanti saya
sampaikan kepada yang membidangi untuk dirapatkan dan dikomunikasikan dengan
pihak desa dan nanti kelanjutannya panjenengan saya hubungi, terima kasih atas
informasinya." ungkapnya dengan santai.
Pewarta : fR/tim
Editor :
deha
Post a Comment