Kejaksaan Musnahkan BB Pidana Narkoba dan Miras
KUNINGAN
(KN) Barang Bukti (BB) dari 36 perkara pidana tahun 2020 dimusnahkan Kejaksaan
Negeri Kuningan di halaman kantor setempat, Rabu (15/7/2020).
Kegiatan
tersebut dihadiri Bupati, Acep Purnama, Kapolres Lukman Syafri Dandel Malik, Dandim
0615 Karter Joyi Lumi, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Damenta Alexander dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi.
Kepala
Kejaksaan Negeri Kuningan, L. Tedjo Sunarno, menyebutkan, BB yang dimusnahkan yaitu,
Sabu-sabu 85 paket dengan berat kotor 204,87 gram, Ganja 53,27 gram,
Ekstasi/inex 0,87 gram, Heximer 1100 butir, Trihex 2260 Butir, Tramadol 295
butir, Alprazolam 50 butir, Riklona 50 butir, Dextro 40 butir, 26 botol miras,
7 bungkus tuak ukuran 1 liter, 1 jerigen tuak 20 liter, perkara kosmetik 451
Pcs dan 5 buah sajam.
“Harapan
kita kedepan dapat bersama bahu membahu untuk mengurangi adanya kejahatan
tindak pidana di Kabupaten Kuningan ini. Kita juga mendukung program pemerintah
Kabupaten Kuningan dimana salah satu pilar pembangunan di Kabupaten Kuningan membentuk
masyarakat yang agamis,” kata Kajari.
Bupati Acep
Purnama, mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan, hasil sitaan, merupakan
salah satu bukti pemerintah daerah dengan dukungan organisasi kemasyarakatan
konsisten dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan.
“Ini
merupakan bukti pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala
bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi
moral, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Ia berharap,
masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya penyalahgunaan narkotika
dan obat terlarang (narkoba). Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya
pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan
negatif.
“Kabupaten
Kuningan semakin kondusif, masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar
hukum,” harapnya.
Menurutnya,
segala bentuk pelanggaran hukum membawa dampak buruk serta merugikan diri
sendiri maupun masyarakat. Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara
sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari.
“Mari kita
perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran narkoba
terlarang,” ajaknya.
deha
Post a Comment