Kejaksaan Musnahkan BB Pidana Narkoba dan Miras



KUNINGAN (KN) Barang Bukti (BB) dari 36 perkara pidana tahun 2020 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kuningan di halaman kantor setempat, Rabu (15/7/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati, Acep Purnama, Kapolres Lukman Syafri Dandel Malik, Dandim 0615 Karter Joyi Lumi, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Damenta Alexander dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, L. Tedjo Sunarno, menyebutkan, BB yang dimusnahkan yaitu, Sabu-sabu 85 paket dengan berat kotor 204,87 gram, Ganja 53,27 gram, Ekstasi/inex 0,87 gram, Heximer 1100 butir, Trihex 2260 Butir, Tramadol 295 butir, Alprazolam 50 butir, Riklona 50 butir, Dextro 40 butir, 26 botol miras, 7 bungkus tuak ukuran 1 liter, 1 jerigen tuak 20 liter, perkara kosmetik 451 Pcs dan 5 buah sajam.

“Harapan kita kedepan dapat bersama bahu membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan ini. Kita juga mendukung program pemerintah Kabupaten Kuningan dimana salah satu pilar pembangunan di Kabupaten Kuningan membentuk masyarakat yang agamis,” kata Kajari.

Bupati Acep Purnama, mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan, hasil sitaan, merupakan salah satu bukti pemerintah daerah dengan dukungan organisasi kemasyarakatan konsisten dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan.

“Ini merupakan bukti pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif.

“Kabupaten Kuningan semakin kondusif, masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” harapnya.

Menurutnya, segala bentuk pelanggaran hukum membawa dampak buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari.

“Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran narkoba terlarang,” ajaknya.

deha


Diberdayakan oleh Blogger.