Pilkada 2023, KPU Ajukan Anggaran Rp80,4 M
KUNINGAN
(KN) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi
mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2023, semula Rp75,1 miliar menjadi Rp80,4
miliar.
Hal itu disampaikan
dalam rapat Rapat Perencanaan Dukungan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuningan (Pilkada) Tahun 2023 di ruang kerja Sekda
Kuningan, Kamis (16/07/2020).
Menurut
Asep, pengajuan itu dengan asumsi covering anggaran Pilkada 100 persen
dibiayai APBD Kuningan, namun, dalam pelaksanaannya sangat mungkin
terdapat cost sharing dengan APBD Provinsi seperti tahun 2018 bersamaan
dengan Pilgub Jabar.
“Anggaran
tersebut antara lain untuk kebutuhan honorarium penyelenggara Adhoc
dan seluruh tahapan penyelenggaraan dari awal sampai akhir,” katanya.
Sedangkan Ketua
Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, mengajukan anggaran Rp23,5 miliar untuk
honorarium 2800 personil, penyelenggaraan rakor, rapat teknis dan sosialisasi.
Sementara
itu, Sekda Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, pelaksanaan Pilkada perlu adanya
dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Pemda Kuningan memberikan hibah
kepada penyelenggara Pilkada (KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Denpom).
"Untuk
membiayai Pilkada, kondisi APBD Kuningan tidak dapat memberikan anggaran dalam
satu tahun anggaran maka diperlukan saving anggaran melalui 2 atau 3 tahun
anggaran APBD dalam bentuk dana cadangan," katanya.
Oleh karenanya
harus ditetapkan adanya Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kuningan.
Dalam rapat
tersebut disepakati Perda Dana Cadangan Pilkada harus segera ditetapkan tahun
2020 sebelum penetapan APBD Kabupaten Kuningan
Selain
Sekda, Ketua KPU dan Bawaslu, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda
Kabupaten Kuningan, BAPPEDA, BPKAD, Kabag Hukum Setda dan Bagian Tata
Pemerintahan Setda.
deha
Sumber :
Diskominfo Kuningan
Post a Comment