Pilkada 2023, KPU Ajukan Anggaran Rp80,4 M





KUNINGAN (KN) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2023, semula Rp75,1 miliar menjadi Rp80,4 miliar.

Hal itu disampaikan dalam rapat Rapat Perencanaan Dukungan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuningan (Pilkada) Tahun 2023 di ruang kerja Sekda Kuningan, Kamis (16/07/2020).  

Menurut Asep, pengajuan itu dengan asumsi covering anggaran Pilkada 100 persen dibiayai APBD Kuningan, namun, dalam pelaksanaannya sangat mungkin terdapat cost sharing dengan APBD Provinsi seperti tahun 2018 bersamaan dengan Pilgub Jabar.

“Anggaran tersebut antara lain untuk kebutuhan honorarium penyelenggara Adhoc dan seluruh tahapan penyelenggaraan dari awal sampai akhir,” katanya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, mengajukan anggaran Rp23,5 miliar untuk honorarium 2800 personil, penyelenggaraan rakor, rapat teknis dan sosialisasi.

Sementara itu, Sekda Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, pelaksanaan Pilkada perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Pemda Kuningan memberikan hibah kepada penyelenggara Pilkada (KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Denpom).

"Untuk membiayai Pilkada, kondisi APBD Kuningan tidak dapat memberikan anggaran dalam satu tahun anggaran maka diperlukan saving anggaran melalui 2 atau 3 tahun anggaran APBD dalam bentuk dana cadangan," katanya.

Oleh karenanya harus ditetapkan adanya Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Dalam rapat tersebut disepakati Perda Dana Cadangan Pilkada harus segera ditetapkan tahun 2020 sebelum penetapan APBD Kabupaten Kuningan

Selain Sekda, Ketua KPU dan Bawaslu, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, BAPPEDA, BPKAD, Kabag Hukum Setda dan Bagian Tata Pemerintahan Setda.

deha
Sumber : Diskominfo Kuningan

Diberdayakan oleh Blogger.