Program PTSL Desa Lembarawa Diduga Sarat Pungli
BREBES (KN),-
Pelaksanaan kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa
Lembarawa, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, tahun 2020 diduga sarat pungli.
Pasalnya
dalam pelaksanaan kegiatan program tersebut panitia beserta pemerintah desa setempat
menarik biaya swadaya sebesar Rp300.000 serta biaya ukur yang bervariasi kepada
masyarakat pemohon.
Hal ini
tidak sesuai dengan ketentuan SKB Tiga Menteri serta Peraturan Bupati Brebes
No.081 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang mengatur besaran
biaya persiapan maksimal Rp150.000 dan terlampir dalam peraturan desa.
Dari
beberapa informasi yang dihimpun media ini, selain adanya biaya yang tidak
sesuai dengan ketentuan, juga terdapat penarikan biaya pengukuran yang dilakukan
oleh oknum perangkat desa dengan nominal yang bervariatif kepada pemohon yang
mendaftar.
Salah seorang
warga RT.03 RW.01 berinisial 'W" menyebutkan, ia dan anaknya ikut mendaftar program PTSL pada Bulan November 2019 jumlahnya 8 bidang, 7 bidang dalam bentuk
pekarangan yang sudah ada bangunan rumah, kemudian satu bidang sawah yang sudah berakte.
"Kami dimintai biaya Rp300.000 per bidang, tapi untuk bidang sawah belum ada
pengukuran dan pemasangan patok hingga sekarang, jumlah patok yang diberikan
semuanya berjumlah 19 patok saja," sebut dia.
Ia tidak
tahu biaya tersebut untuk apa saja dan tahunya idep beres (terima bersih, red)
bahkan ia pun tidak diundang sosialisasi di desanya hanya perangkat desa yang
datang ke rumahnya.
“Perangkat
desa itu mengatakan biayanya Rp300.000,” ujarnya.
Sementara
itu, ketua panitia pelaksana program PTSL Desa Lembarawa, Soni, saat dihubungi
melalui telepon selulernya belum bisa dikonfirmasi, bahkan telepon miliknya
tiba-tiba dimatikan, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan dari
yang bersangkutan.
Soni merupakan
Ketua BPD Desa Lembarawa seharusnya sebagai lembaga kontrol pengawasan kegiatan
desa, sangat aneh jika menjadi ketua pelaksana kegiatan.
Pewarta : fR
Editor :
deha
Post a Comment