PLN Jelaskan Tata Cara Listrik Gratis 450 VA dan Keringanan 50 Persen 900 VA




KUNINGAN (KN),- PT. PLN (Persero) ULP Kuningan menjelaskan mengenai tata cara mendapatkan listrik gratis bagi pelanggan atau konsumen 450 Volt Ampere (VA) yang lebih dikenal dengan sebutan satu paket dan keringanan tagihan sebesar 50% kepada konsumen golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi atau dua paket.   

“Program ini merupakan program pemerintah, gratis tanpa tambahan biaya, sesuai arahan Presiden RI tanggal 31 Maret 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat dampak penyebaran virus COVID-19 di Indonesia,” kata Manager PT PLN (Persero) ULP Kuningan, Nurul Setyorini, kepada kamangkaranews.com, Kuningan, Selasa (14/4/2020).

Dikatakan Nurul, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan mekanisme bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah yang terkait tarif listrik.

Pertama, program listrik gratis pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen golongan Rumah Tangga 450 Volt Ampere (VA) pascabayar (meteran biasa bukan token, red) untuk rekening Bulan April, Mei dan Juni 2020.

Kedua, keringanan tagihan sebesar 50% (biaya bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir) kepada konsumen golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi (meteran biasa bukan token, red) diperhitungkan dalam rekening Bulan April, Mei dan Juni 2020.

Sedangkan konsumen prabayar (token) setiap bulannya akan diberikan token gratis selama Bulan April, Mei dan Juni 2020 yang hanya dapat diinputkan ke dalam kWh meternya di rumah.

“Konsumen R1-450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Kemudian konsumen R1-900 VA Subsidi diberikan token gratis sebesar 50% pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir,” terangnya.

Untuk mendapatkan token listrik yaitu konsumen prabayar menyiapkan nomor IDPEL / Nomor Meter mengakses kanal layanan Whatsapp 08122 123 123, Web PLN www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile atau berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Ia menerangkan akses yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi terkait listrik gratis atau diskon stimulus pemerintah untuk Covid 19 melalui aplikasi WA dan Telegram seperti di bawah ini :





“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan agar berhati-hati jika ada oknum yang menawarkan token listrik murah atau sejenisnya dan pelaku yang memperjualbelikan untuk kepentingan pribadi dapat diancam pidana,” tandasnya.

deha


Diberdayakan oleh Blogger.