Dana Desa Bisa Dialokasikan Biayai Pencegahan Covid-19




KUNINGAN (KN),- Anggaran Dana Desa bisa dialokasikan untuk membiayai pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di desa-desa yang ada di Kabupaten Kuningan.

Hal itu disampaikan Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, ketika diminta pendapatnya melalui WhatsApp, Selasa (14/4/2020) malam terkait pemberitaan di media online kamangkaranews.com tentang 'Pemdes Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) mengalokasikan anggaran Rp.222 juta yang diambil dari Dana Desa.'

“Pemkab Kuningan sudah melaksanakan rapat koordinasi tentang penanganan dampak sosial Covid-19 dan anggaran Dana Desa bisa dialokasikan untuk penanganan itu dengan prosentase sebesar 15-35% dari Dana Desa disesuaikan dengan jumlah penduduk,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Ahmad Faruk, ketika hendak ditemui di kantornya, Rabu (15/4/2020) belum bisa memberikan penjelasan karena masih sibuk rapat internal bersama pegawai lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari update “Kuningan Covid Crisis” hari ini pukul 08.00 wib, jumlah pemudik yang sudah datang di Kabupaten Kuningan mencapai 44.435 orang yang berasal dari 32 kecamatan.



deha


Diberdayakan oleh Blogger.