Dana Desa Bisa Dialokasikan Biayai Pencegahan Covid-19
KUNINGAN (KN),- Anggaran Dana Desa bisa dialokasikan untuk membiayai pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di
desa-desa yang ada di Kabupaten Kuningan.
Hal itu disampaikan Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, ketika diminta
pendapatnya melalui WhatsApp, Selasa (14/4/2020) malam terkait pemberitaan di media
online kamangkaranews.com tentang 'Pemdes
Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menangani pencegahan
penyebaran virus Corona (Covid-19) mengalokasikan anggaran Rp.222 juta yang
diambil dari Dana Desa.'
“Pemkab
Kuningan sudah melaksanakan rapat koordinasi tentang penanganan dampak sosial
Covid-19 dan anggaran Dana Desa bisa dialokasikan untuk penanganan itu dengan
prosentase sebesar 15-35% dari Dana Desa disesuaikan dengan jumlah penduduk,”
katanya.
Sementara
itu, Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan,
Ahmad Faruk, ketika hendak ditemui di kantornya, Rabu (15/4/2020) belum bisa
memberikan penjelasan karena masih sibuk rapat internal bersama pegawai lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari update “Kuningan
Covid Crisis” hari ini pukul 08.00 wib, jumlah pemudik yang sudah datang di
Kabupaten Kuningan mencapai 44.435 orang yang berasal dari 32 kecamatan.
deha
Post a Comment