Tidak Terima Perlakuan Arogan Perangkat Desa, Wartawan Brebes Lapor ke Polsek Kersana




BREBES (KN),- Akibat diperlakukan arogan oleh oknum perangkat Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, seorang wartawan media online tipikorinvestigasi.com Biro Brebes, Tashadi, melaporkan ke Polsek Kersana.

Tashadi kepada media online kamangkaranews.com melalui sambungan ponsel, Sabtu (1/2/2020) mengatakan, dirinya mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari Sahirin (52), perangkat Desa Limbangan, Kersana, ketika sedang melakukan tugas jurnalistiknya yaitu konfirmasi terhadap proyek pembangunan TK Pertiwi di Kantor Desa Limbangan (30/1).

Dikatakan Tashadi, penghinaan dan diskriminalisasi terhadap profesi wartawan masih saja terjadi. Bahkan ada yang belum mengetahui kinerja wartawan/jurnalis di lapangan dalam menggali dan mengumpulkan informasi sebagai keterbukaan publik, dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia merasa direndahkan profesinya oleh salah satu perangkat desa tersebut saat klarifikasi informasi. Bahkan perangkat desa yang bernama Sahirin mengatakan wartawan ujung-ujungnya hanya meminta uang kopi atau bensin.

“Padahal saya baru menanyakan dua buah pertanyaan ringan yaitu siapakah Ketua TPK dan bendahara pembangunan TK Pertiwi, tetapi perangkat desa tersebut emosi dan dengan nada tinggi mengulangi merendahkan profesi wartawan,” ujar Tashadi.

Menurutnya, jika memang ada orang yang berprofesi baik Ormas, LSM atau Wartawan yang melakukan praktek pungli di lapangan, maka itu adalah oknum yang menyalahi tupoksi profesinya. Namun yang jelas jangan merendahkan atau mencemarkan nama profesi secara keseluruhan.

Perlakuan arogan dari oknum perangkat desa itu ketika dirinya di dalam ruangan balai desa dan disaksikan beberapa rekan wartawan lainnya.

Percakapan dengan Sahirin sempat terekam ponsel Tashadi. Mengetahui hal itu, Sahirin berusaha merebut ponsel sambil mengulangi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

“Handphone saya ingin dirampasnya dan diancam mau dibanting. Pak Sahirin juga mengucapkan ultimatum, bahwa akan menyikat saya jika datang lagi,” imbuhnya.

Dari bukti rekaman percakapan tersebut selanjutnya Tashadi bersama para saksi (rekan media lainnya), mengadukannya ke Polsek Kersana. Kemudian aparat kepolisian memanggil Sahirin untuk dimintai keterangan terkait aduan tersebut.

“Saya memang sengaja melaporkan ke Polsek Kersana sebagai efek jera atas arogansi pejabat desa tidak mempunyai etika berkomunikasi. Saya hanya akan memaafkan jika yang bersangkutan mengakui kesalahannya secara tertulis dan bersedia meminta maaf melalui rekaman video kepada rekan-rekan jurnalis umumnya,” tegasnya.

Tashadi berharap agar jika hendak berkomentar atau mengeluarkan gagasan atau ide hendaknya secara bijak dan cerdas, jangan asal bunyi.

“Jika seperti ini kan akhirnya rekan-rekan seprofesi lainnya kan juga tersinggung,” pungkasnya.

Pewarta : sR
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.