Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap Tiga Perkara Besar




BOGOR (KN),- Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana berskala besar dari Januari hingga Februari 2020 yaitu tawuran pelajar, uang palsu, pencurian dan pemberatan dan pencurian serta kekerasan.

“Kami telah menetapkan 20 orang tersangka tawuran pelajar di tiga TKP di Kota Bogor,” sebut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (17/2/2020).

Dari 20 orang tersangka tersebut, tiga tersangka masih berusia di bawah umur yakni kurang dari 17 tahun sehingga dikenakan pidana anak dan berkasnya sudah selesai serta dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

“17 orang tersangka lainnya, yang telah masuk usia dewasa, berkas perkaranya sudah selesai dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri tapi diantaranya masih ada yang proses penyelesaian berkas oleh Polisi,” katanya.

Dijelaskan, aksi tawuran pelajar di Kota Bogor terjadi di tiga lokasi, pertama, di Cimahpar Bogor Utara, Selasa (21/1), mengakibatkan dua orang pelajar terluka, salah satunya pergelangan tangannya terluka berat.

Kemudian yang kedua, terjadi di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Sabtu (25/1), menyebabkan seorang pelajar luka dan di Jalan RE Martadinata, Sabtu (25/1) malam, menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia dan seorang pelajar lainnya luka.

“Selain itu juga Polresta Bogor Kota menangani kasus penjambretan di Kedunghalang, Bogor Utara (15/1) yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang perempuan. Korban penjambretan yang mengalami luka, akhirnya meninggal dunia,” kata Hendri.

Ketiga pelaku, kemudian berhasil ditangkap Polisi di tiga lokasi berbeda yakni di Surakarta, di Jakarta Barat dan di Cibinong Bogor.

Perkara pidana lainnya adalah penipuan dengan uang palsu, senilai Rp100 juta yang dilakukan Tohir di Sabit, di Kampung Cibadak Kaum, Ciampea, Kabupaten Bogor, pada 1 Februari 2020.

“Modusnya menukarkan uang palsu senilai Rp100 juta dengan uang asli senilai Rp50 juta. Pelakunya, saat ini ditahan di Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.

Kontributor Jakarta : Andika

Diberdayakan oleh Blogger.