Data BPS Jabar 2016 Versus Parasamya Purnakarya Nugraha


 


Oleh : Dadang Hendrayudha

ANDA mungkin masih ingat pemberitaan di media massa mengenai Kabupaten Kuningan menempati posisi kedua sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat versi data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat tahun 2016 yang mengacu kepada pendataan tahun 2014.

Menurut data tersebut disebutkan, angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan lebih tinggi dibandingkan kemiskinan di tingkat Provinsi Jawa Barat yang hanya 9,18 persen dan nasional 10,98 persen. Angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan cukup fantastis mencapai 12,72 persen atau 133.600 orang.

Tak pelak, pemberitaan itu menuai polemik dan dianggap telah “menelanjangi” pemegang kebijakan dan psikologis warga masyarakat Kabupaten Kuningan merasa terganggu. Betapa tidak, pemberitaan itu menjadi booming dan viral di media sosial.

Padahal selama kurun waktu tiga tahun berturut-turut 2016, 2017 dan 2018 Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden Republik Indonesia sebagai penghargaan tertinggi di bidang pembangunan tahun 2019.

Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha diberikan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kotamadya yang berhasil menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perlu diketahui, di Provinsi Jawa Barat, baru Kabupaten Kuningan yang mendapat penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Bahkan keberhasilan Pemkab Kuningan dicontoh Pemerintah Kota Pekalongan yang datang melakukan kunjungan kerja dalam acara “Forum Group Discussion (FGD) Menuju Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha” yang digelar Pemerintah Kota Pekalongan, di Sangkan Aqua Park Kuningan, beberapa waktu lalu.

Kedatangannya dipimpin Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arsalan Djunaid bersama Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, para Kepala SKPD se-Kota Pekalongan, Staf Ahli Kota Pekalongan dan para Camat Kota Pekalongan, berkeinginan mengikuti jejak Pemkab Kuningan agar bisa meraih penghargaan yang sangat prestisius itu. 

Dengan demikian, data yang disodorkan (BPS) Provinsi Jawa Barat tahun 2016 bahwa Kabupaten Kuningan merupakan kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat sangat kontradiktif.

Apalagi Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dalam kepemimpinan periode kedua 2018-2023 menggulirkan Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa 2023) keberhasilannya sudah dirasakan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Tidak mengherankan Kabupaten Kuningan dengan luas wilayah 1.178,58 km2 terdiri dari 361 desa, 15 kelurahan dan 32 kecamatan itu sering mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan berbagai instansi atau lembaga pemerintah lainnya.

Kabupaten Kuningan berada di kaki Gunung Ciremai (3.078 m) dan batas wilayah di sebelah utara dengan Kabupaten Cirebon, di  timur Kabupaten Brebes, di selatan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap serta barat Kabupaten Majalengka dan Gunung Ciremai, geliat pembangunannya seakan tak pernah berhenti.

Kabupaten berpenduduk 1.129.233 (data Disdukcapil tahun 2017) menjadi penggagas dibentuknya Kunci Bersama merupakan kerjasama antar daerah yang anggotanya terdiri dari Kab/Kota Cirebon, Brebes, Banjar, Ciamis, Cilacap, Majalengka dan Pangandaran.

Berbagai program unggulan diluncurkan sebagai amanat dari undang-undang untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat. Seperti halnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 yang diawali Musrenbang tahun 2020 tingkat kecamatan.

Dalam Musrenbang 2020 mengacu kepada penyelesaian sembilan isu strategis, yaitu pelatihan wirausaha dan UMKM dalam upaya menurunkan angka pengangguran, peningkatan sektor perdagangan dan industri berbasis produk unggulan.

Kemudian, pengembangan desa wisata, Integrasi sistem aplikasi online untuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan peningkatan atau rehabilitasi jalan jembatan dan jaringan irigasi, peningkatan produktivitas pertanian.

Selanjutnya, pembangunan jaringan pengaman sosial (pangan, kesehatan, pendidikan) dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, revitalisasi posyandu, penyedia sarana prasarana kesehatan dan penanganan gizi buruk serta peningkatan sarana prasarana pendidikan.

Dan pada akhirnya, kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan harus berbanding lurus dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan maupun bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN.

Penulis tidak bermaksud mendiskreditkan lembaga surveyor seperti halnya Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat apalagi saat ini sedang digulirkannya program Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) yang dinilai sangat penting karena dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

Penulis : Pemimpin Redaksi kamangkaranews.com


Diberdayakan oleh Blogger.