TA 2020, Pemkab Pekalongan Siapkan Dana Bantuan Parpol Rp1.127.292.100
KAJEN (KN),-
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan, Haryanto
Nugroho, menyebutkan, dana bantuan partai politik (parpol) pada tahun 2019 yang
dianggarkan Pemkab Pekalongan melalui Kesbangpol sebesar Rp 1.103.992.700,
sedangkan tahun anggaran 2020 Rp 1.127.292.100.
“Realisasi
pencairan dana tersebut dibagi dalam dua tahap, pertama, sebesar Rp634.287.700
untuk 9 parpol dan tahap kedua sebesar Rp 469.705.000 untuk 7 parpol,” katanya,
Senin (27/1/2020).
Penghitungan
tahap pertama mengacu pada hasil Pemilu 2014 dan tahap kedua mengacu pada hasil
pemilu 2019. Laporan terakhir dana bantuan terserap atau tercairkan sebesar Rp 1.086.485.300
karena Partai Hanura tidak mengambil atau mencairkan dana bantuan parpol tahun
2019.
Lebih lanjut
dikatakan, penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk
pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu juga
sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.
Menurut
peraturan, parpol harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan
pengeluaran bantuan keuangan partai politik paling lambat satu bulan setelah
tahun anggaran berakhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini
tanggal 27 Januari 2020 kami mengirimkan laporan pertanggungjawaban bantuan
partai politik tahun 2019 ke BPK RI perwakilan Jawa Tengah, tahapan selanjutnya
akan dilakukan audit oleh BPK RI pada bulan Pebruari,” katanya.
Haryanto
mengatakan, pada tahun 2020 pihaknya mendorong agar partai politik penerima
bantuan keuangan partai politik tahun 2020 agar segera membuat proposal
pengajuan pencairan, diharapkan pada triwulan kedua setelah LHP BPK diterbitkan
maka bisa diproses untuk pencairannya.
Pemerintah
Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2020 telah menyiapkan dana bantuan
sebesar Rp 1.127.292.100 yang dialokasikan untuk PKB (15 kursi) Rp 385.930.800.
PDIP (11 kursi) Rp 264.874.900. PAN (4 kursi) Rp 125.619.100. PPP (5 kursi) Rp 110.107.900.
Partai GOLKAR (4 kursi) Rp 100.887.200. GERINDRA (5 kursi) Rp 96.537.900 dan PKS
(1 kursi) Rp 43,334,300.
Haryanto mengapresiasi
kepada seluruh partai politik yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban
tepat waktu.
Pewarta : slam.
S.u
Editor :
deha
Post a Comment