PSU Huntap Masih Menunggu Realisasi Kementerian PUPR



KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, HM. Ridwan Setiawan, mengatakan, Prasarana Sarana Utilitas (PSU) untuk Hunian Tetap (Huntap) korban bencana alam, masih menunggu realisasi yang diajukan ke Kementerian PUPR RI.

Kepada kamangkaranews.com, ia menjelaskan, Selasa (28/1/2020) PSU tersebut diantaranya pengadaan air bersih, jalan lingkungan dan listrik.

“Pada ahun 2019 kita kerja marathon melaksanakan kegiatan sekaligus pematangan lahan di 6 desa, pertama yang di atas 50 unit rumah untuk Desa Cipakem dan Cimara, sedangkan Desa Pinara 31 unit, Desa Jabranti 31 unit dan Margabakti 13 unit rumah,” sebutnya.

Pemkab Kuningan sudah mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan baru meskipun agak telat karena Bulan Agustus 2019 baru mengajukan dan mendapat penetapan dari Kementerian PUPR untuk membuat 336 unit rumah di 6 lokasi.

Ridwan menjelaskan, Kementerian PUPR RI telah menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, setiap rumah mendapatkan bantuan stimulan Rp35 juta.

“Bahkan pelaksanaan pembangunan baru 69 unit sudah ditinjau langsung oleh Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu dan ke depan mengalokasikan 330 unit rumah yang terkena bencana,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Kuningan telah melakukan penanganan kedaruratan diantaranya menempatkan 668 rumah korban bencana di tempat Hunian Sementara (Huntara).

Adapun jumlah keseluruhan akibat bencana alam sebanyak 1086 rumah dalam kondisi rusak, berat, ringan dan sedang, sudah ditangani Pemkab Kabupaten Kuningan secara bertahap sejak tahun 2018.

Rumah tersebut teralokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Ciniru untuk menampung korban bencana di Desa Pinara, Kecamatan Ciniru. Kemudian di Desa Cipakem untuk yang terdampak bencana di Cipakem. Sedangkan yang berada di Desa Margacina ditempatkan di Desa Kaduagung.

“Tahun 2018 kita membuat kurang lebih 400 unit Huntara ditempatkan di tiga lokasi tersebut,” katanya.

Langkah selanjutnya, mencari lokasi untuk Huntap merelokasi korban bencana yang tidak mungkin dikembalikan lagi ke desa semula karena kondisinya sudah sangat parah.

“Alhamdulillah upaya yang dilakukan Pemkab Kuningan dijadikan pusat percontohan oleh Kementerian PUPR dalam hal penanganan kedaruratan korban bencana alam karena dalam waktu relatif singkat yaitu dua bulan bisa selesai dilaksanakan,” katanya.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.