PSU Huntap Masih Menunggu Realisasi Kementerian PUPR
KUNINGAN
(KN),- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, HM.
Ridwan Setiawan, mengatakan, Prasarana Sarana Utilitas
(PSU) untuk Hunian Tetap (Huntap) korban bencana alam, masih menunggu realisasi
yang diajukan ke Kementerian PUPR RI.
Kepada kamangkaranews.com, ia menjelaskan, Selasa (28/1/2020) PSU tersebut diantaranya
pengadaan air bersih, jalan lingkungan dan listrik.
“Pada ahun
2019 kita kerja marathon melaksanakan kegiatan sekaligus pematangan lahan di 6
desa, pertama yang di atas 50 unit rumah untuk Desa Cipakem dan Cimara,
sedangkan Desa Pinara 31 unit, Desa Jabranti 31 unit dan Margabakti 13 unit
rumah,” sebutnya.
Pemkab
Kuningan sudah mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan baru meskipun
agak telat karena Bulan Agustus 2019 baru mengajukan dan mendapat penetapan
dari Kementerian PUPR untuk membuat 336 unit rumah di 6 lokasi.
Ridwan menjelaskan, Kementerian PUPR RI telah menggulirkan program Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, setiap rumah
mendapatkan bantuan stimulan Rp35 juta.
“Bahkan pelaksanaan pembangunan baru 69 unit sudah ditinjau langsung oleh Sekretaris
Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu dan ke depan mengalokasikan
330 unit rumah yang terkena bencana,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab
Kuningan telah melakukan penanganan kedaruratan diantaranya menempatkan 668 rumah
korban bencana di tempat Hunian Sementara (Huntara).
Adapun jumlah keseluruhan akibat bencana alam sebanyak 1086 rumah dalam kondisi rusak, berat, ringan
dan sedang, sudah ditangani Pemkab Kabupaten Kuningan secara bertahap sejak tahun
2018.
Rumah
tersebut teralokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Ciniru untuk menampung korban
bencana di Desa Pinara, Kecamatan Ciniru. Kemudian di Desa Cipakem untuk yang
terdampak bencana di Cipakem. Sedangkan yang berada di Desa Margacina ditempatkan
di Desa Kaduagung.
“Tahun 2018
kita membuat kurang lebih 400 unit Huntara ditempatkan di tiga lokasi tersebut,”
katanya.
Langkah
selanjutnya, mencari lokasi untuk Huntap merelokasi korban
bencana yang tidak mungkin dikembalikan lagi ke desa semula karena kondisinya
sudah sangat parah.
“Alhamdulillah
upaya yang dilakukan Pemkab Kuningan dijadikan
pusat percontohan oleh Kementerian PUPR dalam hal penanganan kedaruratan korban bencana alam karena dalam waktu relatif
singkat yaitu dua bulan bisa selesai dilaksanakan,” katanya.
deha
Post a Comment