Mantan Karyawan CV Alfatah Adukan Nasib ke Bupati Pemalang
PEMALANG (KN),-
Mantan karyawan CV. Alfatah melalui perwakilan buruh akhirnya mengadukan nasib
mereka ke Bupati Pemalang, Junaedi, melalui surat resmi yang berisi meminta
kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan masalah upah karyawan yang
belum dibayar oleh CV. Alfatah sejak Bulan Mei tahun 2019 silam.
CV. Alfatah
merupakan perusahaan garmen yang berdomisili di Desa Banjaran, Kecamatan Taman,
Kabupaten Pemalang, bekerjasama dengan perusahaan garmen BMH di wilayah Kecamatan
Warureja, Kabupaten Tegal.
Perusahaan
ini mengalami pailit dan tutup serta memberhentikan seluruh karyawannya pada Bulan
Mei 2019n Namun CV. Alfatah masih punya tunggakan gaji yang belum dibayarkan
kepada 90 orang karyawan kurang lebih sebesar Rp50.000.000.
CV. Alfatah
berjanji menyelesaikan pembayaran gaji dari Bulan Mei 2019 tapi hingga sekarang
janji tersebut tidak pernah ditepati.
Hirman,
salah satu perwakilan buruh saat memberikan keterangan pada media ini di
pendopo Kabupaten Pemalang, mengungkapkan, jalur ini ditempuh karena selama ini
pihak CV. Alfatah hanya memberikan janji palsu kepada karyawan.
“Sudah
sering kali berjanji tapi tidak pernah ditepati, kasihan nasib karyawan sudah
dibohongi dan didzolimi, untuk itu kami berharap negara hadir melalui Bapak
Bupati Pemalang agar turut membantu menyelesaikan nasib rakyatnya yang sudah
mendapatkan perlakuan tidak adil," ungkapnya.
Sementara
itu, ajudan Bupati Pemalang, Baskara, dalam pernyataannya mengatakan, ia
menerima surat tersebut dan akan disampaikan kepada Bupati Pemalang.
"Saya
terima dan segera diteruskan surat pengaduan ini kepada bapak bupati, saat ini
beliau masih dalam keadaan pemulihan pasca sakit kemarin, namun demikian, surat
ini secepatnya akan diteruskan agar segera ditindaklanjuti," katanya
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment