Sertijab Kades Kesamiran, Pjs kepada Definitif




TEGAL (KN),- Pjs Kepala Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Soleh, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan Kesamiran yang telah bersama-sama membantu tugasnya sebagai pejabat sementara kepala desa beberapa bulan. 

Hal itu disampaikan saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada Kepala Desa Kasmiran definitif yang dihadiri Camat Tarub, anggota Polsek, Koramil, Pemerintah desa, BPD, LKMD dan tokoh masyarakat serta masyarakat di aula balai desa setempat, Sabtu (14/12/2019). 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah desa, lembaga-lembaga terkait dan masyarakat desa Kesamiran yang telah bersama-sama membantu saya dalam menjalankan tugas, saya juga meminta maaf barangkali ada pelayanan kami yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya. 

Kepala desa definitif yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu, Sapuroh, mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia pelaksana kegiatan pilkades, RT RW, aparat penegak hukum dan keamanan dari Polsek dan Koramil. 

“Terima kasih pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades bisa terlaksana dengan baik, aman dan kondusif, juga kepada keluarga serta seluruh warga masyarakat Kesamiran yang sudah mendukung dan mensukseskan kegiatan pesta demokrasi yang baru saja selesai," katanya. 

Ia meminta agar warga masyarakat desa Kesamiran kembali bersatu bergotong-royong membangun desa dan menghilangkan image adanya kelompok satu maupun kelompok lainnya. 

"Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa saya selalu menghimbau dalam tiap kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan istilah kosong satu, kosong dua dan kosong tiga, marilah kita bersama-sama bersatu kembali demi kemajuan desa Kesamiran yang kita cintai," pintanya. 

Ia maju menjadi calon kepala desa semata-mata ibadah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa menghimbau kepada RT/RW, BPD, LKMD dan seluruh elemen masyarakat desa agar bisa bekerjasama dengan pemerintah desa untuk bersama-sama membangun desa.



Sementara itu Camat Tarub, Wuryanto, menekankan kepada kepala desa yang baru agar segera menyusun rencana program pembangunan desa enam tahun ke depan. 

"Sebagai Kepala desa yang baru, ibu punya kewajiban harus segera menyusun RPJMDes waktunya tiga bulan harus sudah selesai, RPJMDes itu berisi rencana kegiatan selama enam tahun ke depan,” katanya. 

Oleh sebab itu, lanjut Wuryanto, masing-masing RW disini segera menyusun rencana kegiatan dan menyampaikan kepada pemerintah desa sebagai pelaksana dan pengguna anggaran. 

“Ini merupakan salah satu metode penjaringan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan RKPBDES tiap tahunnya,” katanya. 

Termasuk RPJMDes kemarin harus dilihat apakah sudah dilaksanakan semua atau belum, harap diperiksa lagi, jika ada yang belum dilaksanakan maka harus dilaksanakan. 

“Itu merupakan PR untuk kepala desa yang baru, tapi saya percaya dengan beliau dengan pengalamannya sebagai UPK di Kecamatan Tarub tidak perlu diragukan lagi," imbuhnya.

Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.