Kuningan Bangun Rumah Korban Bencana Alam Secara Bertahap



KUNINGAN (KN),- Sejak Pebruari 2018 terjadi bencana alam yang mengakibatkan 1086 rumah dalam kondisi rusak, berat, ringan dan sedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memprioritaskan untuk penanganan secara bertahap dari tahun 2018. 

“Pertama kita melakukan penanganan kedaruratan diantaranya menempatkan 668 rumah korban bencana di tempat hunian sementara (huntara),” kata Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan, HM Ridwan Setiawan, kepada media ini, Jumat (6/12/2019). 

Rumah tersebut teralokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Ciniru untuk menampung korban bencana di Desa Pinara, Kecamatan Ciniru. Kemudian di Desa Cipakem untuk yang terdampak bencana di Cipakem. Sedangkan yang berada di Desa Margacina ditempatkan di Desa Kaduagung. 

“Tahun 2018 kita membuat kurang lebih 400 unit huntara ditempatkan di tiga lokasi tersebut,” kata Ridwan yang juga Plt Kadis PUPR Kabupaten Kuningan. 

Langkah selanjutnya, DPRPP mencari lokasi untuk hunian tetap (huntap) merelokasi korban bencana yang tidak mungkin dikembalikan lagi ke desa semula karena kondisinya sudah sangat parah. 

“Alhamdulillah tahun 2019 kita kerja marathon melaksanakan kegiatan sekaligus pematangan lahan di 6 desa, pertama yang di atas 50 unit rumah untuk Desa Cipakem dan Cimara, sedangkan Desa Pinara 31 unit, Desa Jabranti 31 unit dan Margabakti 13 unit rumah,” sebutnya. 

Hingga saat ini, imbuh Ridwan, pembangunan rumah itu sudah mencapai antara 80 sampai dengan 100 persen. Insya Allah pada Bulan Desember ini semua unit rumah bisa selesai dilaksanakan. 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan baru agak telat karena Bulan Agustus kita baru mengajukan dan mendapat penetapan dari Pak Menteri untuk membuat 336 unit rumah di 6 lokasi,” katanya.

deha--

Diberdayakan oleh Blogger.