BPN Tegal Serahkan Sertifikat PTSL Warga Kesamiran




SLAWI (KN),- Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kabupetn Tegal menyerahkan ribuan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat Desa Kesamiran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal di aula pendopo balai desa setempat, Senin (23/12/2019).

Antusias warga masyarakat yang didominasi kaum perempuan memadati aula pendopo dan halaman Balai Desa Kesamiran.

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat diantaranya dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Wilayah Kabupaten Tegal, Pemdes Kesamiran, panitia kegiatan serta warga masyarakat penerima manfaat program PTSL.

Kepala Desa Kesamiran, Sapuroh, berpesan kepada warga masyarakat agar dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Saya sangat berharap kepada bapak ibu sekalian warga masyarakat Desa Kesamiran agar bisa menjaga dan merawat sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, dengan penyerahan sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah yang bapak ibu miliki sudah jelas legalitasnya, semoga bapak ibu sekalian lebih bijaksana dalam menggunakannya sehingga bisa bermanfaat," katanya.

Terpisah, Supraptin, salah satu warga desa setempat kepada media ini mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya setelah menerima sertifikat.

"Saya sangat bersyukur dan sangat senang sekali sudah menerima sertifikat ini, terima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan program ini, program ini sangat membantu kami dalam pembuatan sertifikat dengan biaya yang sangat murah," ungkapnya.

Ditambahkan, ia berharap program ini bisa terus berlanjut agar semua masyarakat Desa Kesamiran bisa terbantu karena dengan program ini pengurusan hanya beberapa bulan saja tidak sampai setahun dan tidak dipersulit.

“Hanya mengajukan berkas terus tinggal menunggu pembagian, pokoknya sangat bagus dan luar biasa," imbuhnya.

Pewarta : sR/fR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.