BPN RI Bagikan Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Margapadang
TEGAL (KN),-
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) membagikan sertifikat
PTSL kepada warga masyarakat Desa Margapadang, Kecamatan Tarub, di aula balai desa
setempat, Rabu (11/12/2019).
Pembagian
sertifikat tersebut selain dihadiri perwakilan BPN RI wilayah Kabupaten Tegal
juga masyarakat penerima manfaat program PTSL dan Pemerintah Desa Margapadang.
Kepala Desa
Margapadang, Ali Wardono, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah
yang telah sukses melaksanakan program PTSL di Desa Margapadang.
Dikatakan, merupakan
kebanggaan masyarakat dan pemerintah desa, program ini tepat sasaran dan masyarakat
sangat terbantu dalam pembuatan sertifikat.
Ia juga
mengucapkan terima kasih kasih kepada perangkat desa, panitia serta semua
elemen masyarakat yang sudah turut serta mensukseskan program ini.
“Saya
berharap dengan penyerahan sertifikat milik bapak ibu sekalian, bisa menjaga
dengan baik dan bisa meningkatkan ekonomi bapak ibu sekalian karena bisa
langsung diagunkan di bank," katanya.
Sementara
itu, salah satu warga setempat penerima program PTSL, Muhtazon, kepada media
ini mengungkapkan kegembiraannya. Ia merasa sangat senang dan bersyukur atas
adanya program ini.
“Saya sangat
berterima kasih kepada pemerintah terutama pemerintah desa yang sudah
melaksanakan program sertifikat PTSL ini, sudah dari dulu kami warga
Margapadang berharap ada program seperti ini tetapi baru kali ini setelah
adanya kepala desa yang sekarang program ini bisa dilaksanakan,” katanya.
Ia
berulangkali menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah
mencanangkan program ini dan khususnya kepada pemerintah desa sebagai pelaksana
serta semua elemen masyarakat Desa Margapadang yang sudah membantu mensukseskan
program ini dengan baik.
“Harapan
saya program ini akan terus dilaksanakan di tahun berikutnya agar masyarakat
terbantu dimudahkan dalam proses pembuatan sertifikat PTSL ini," harapnya.
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment