Puskesos Telah Dibentuk di 50 Desa




KUNINGAN (KN),- Keluhan sosial seperti Rutilahu, KIS, KIP dan sebagainya di 50 desa yang ada di Kecamatan Ciawigebang, Kalimanggis, Cibingbin dan Cimahi bisa menghubungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang sudah terbentuk di masing-masing desa. 

Hal itu dikatakan Kasi Pemberdayaan Sosial, Cicih Nuryaningsih didampingi Kasi Penanganan Fakir Miskin, Didi Ahyana, Dinsos Kuningan, di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2019). 

Pembentukan Puskesos tersebut ditandai dengan adanya Bimtek dan Pelatihan Tentang SDM dan Fasilitator Program Rumah Harapan Hidup Sejahtera (RHHS) di Hotel De Jehan, Sangkanurip, Kuningan, tanggal 19-20 Nopember 2019. 

Narasumber Dinas Kesehatan Kuningan, Dinas Pendidikan Kuningan, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kuningan serta dari Tim RHHS Provinsi Jabar. 

Hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati Kuningan selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Asda 2 yang juga Plt Kadis Sosial Kuningan. 

“Di setiap desa harus ada Puskesos yang dibentuk oleh kepala desa termasuk SKnya, kalau fasilitator SKnya dari Kepala Dinas Sosial Kuningan,” katanya. 

Dijelaskan, Puskesos itu diutamakan harus unsur sosial, seperti dari Karang Taruna, Tagana, PSM dan PSKS untuk menampung keluhan-keluhan warga yang berhubungan dengan sosial. 

“Misalnya ada keluhan warga yang tidak mendapatkan bantuan karena belum terdata dalam BDT, nanti dari Puskesos ke fasilitator. Jika keluhan tersebut bisa ditangani oleh desa ya diselesaikan di tingkat desa,” katanya. 

Jika keluhan itu masalah rutilahu yang anggarannya cukup satu juta rupiah, jangan langsung ke Dinsos Kuningan tapi kemungkinan bisa ditangani oleh desa. 

Apabila tidak bisa diselesaikan oleh desa maka akan naik ke kecamatan, di sana ada supervisor yang kebetulan petugasnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

“Dan jikapun di tingkat kecamatan tidak bisa, maka dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan ada front office dan Manajer RHHS yang dijabat oleh Kabid Fakir Miskin,” katanya. 

Setiap persoalan sosial yang masuk ke Dinsos Kuningan, akan dikoordinasikan lagi dengan dinas terkait karena sudah ada back office untuk menyelesaikan permasalahan sesuai bidangnya. 

Dicontohkan, mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan Dinas Kesehatan. Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke Dinas Pendidikan. Begitu pula menyangkut BPJS ke kantor BPJS dan lain sebagainya. 

“Intinya untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian setiap keluhan dari warga mengenai sosial,” katanya. 

Disebutkan, yang 50 desa itu dijadikan pilot projet, mudah-mudahan ke depannya bisa ke kecamatan yang lain. Tapi anggarannya harus dari APBD Kuningan sedangkan RHHS dari Provinsi Jawa Barat. 

“Diharapkan RHHS di kecamatan lainnya dibiayai APBD Kuningan. Termasuk Puskesos belum dibiayai provinsi tapi baru sampai fasilitator, sehingga Puskesos sebaiknya dibiayai oleh pemerintah desa,” katanya.

deha--   


Diberdayakan oleh Blogger.