KUNINGAN (KN).- Ratusan sopir angkutan kota konvensional dari berbagai trayek di seluruh Kuningan menggelar demo di depan gedung DPR...
KUNINGAN
(KN).- Ratusan sopir angkutan kota konvensional dari berbagai trayek di seluruh
Kuningan menggelar demo di depan gedung DPRD Kuningan, Selasa (19/11/2019).
Mereka menyampaikan
aspirasi nasib angkutan umum konvensional yang terimbas oleh maraknya angkutan
online.
Salah
seorang korlap aksi yang juga Sekretaris Paguyuban Angkutan Umum Kuningan
(Paku), Iis Santoso, dalam orasinya menyoroti "ketidakadilan"
kebijakan KIR yang menurutnya hanya dibebankan pada angkutan umum rakyat.
"Sementara
angkutan umum online tidak diberlakukan KIR, ini tidak adil. Kepada rekan-rekan
yang belum KIR, jangan dulu lakukan KIR, sebelum ada kejelasan tuntutan kita
hari ini," ujar Iis.
Maraknya
angkutan online, kata Iis, juga sangat menurunkan penghasilan para sopir
angkot.
"Gimana
mau ngejar setoran sehari Rp 100 ribu, sementara kita dihimpit usahanya dari
sana-sini," keluhnya.
Setelah
berorasi, beberapa perwakilan sopir dipersilakan menyampaikan aspirasi di dalam
gedung. Mereka diterima oleh 5 orang anggota Komisi III DPRD dan Kadishub
Kuningan di ruang sidang utama DPRD, korlap aksi kembali menyampaikan tuntutannya.
Kadishub
Kuningan, Deni Hamdani, menanggapi aspirasi yang disampaikan para sopir dengan
mengajak warga Kuningan untuk kembali menjadikan angkot sebagai primadona alat
transportasi.
"Pemkab
Kuningan juga telah menggulirkan program ASN Nyaah Ka Rakyat sebagai upaya
menghidupkan angkot sebagai alat transportasi di Kuningan," kata Deni.
Terkait
tuntutan sopir, Deni mengapresiasi. Namun menyangkut beberapa kebijakan, pihaknya
menjelaskan, perlu ada pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
"Seperti
kehadiran transportasi online, itu kan ijinnya dari provinsi. Kemudian untuk
pengawasannya, kami mengaku belum bisa maksimal karena dashboard yang menjadi
"nyawa" pengaturan ojol ini hingga saat ini masih dikuasai penyedia
aplikasi dan belum kami miliki," katanya.
Terkait uji
KIR, Deni menerangkan, itu sudah sesuai dengan undang-undang angkutan jalan dan
lalu lintas yang berlaku.
"Kemudian
tentang zonasi penjemputan ojol, kita sebenarnya sudah memiliki kesepakatan
dengan mereka, tinggal pengawasannya saja yang kita akan tingkatkan,"
katanya.
Menyikapi kehadiran
odong-odong yang berkeliaran di jalan raya, Deni berjanji akan menuntaskannya
pada Desember tahun ini. Bahkan ke depan tidak akan ada lagi penambahan jumlah
angkutan umum di Kabupaten Kuningan.
Setelah
beraudiensi dengan para anggota dewan dan jajaran Dishub Kuningan serta mendapat
penjelasan, akhirnya massa aksi membubarkan diri. Namun massa mengancam akan
turun lagi ke jalan jika, dalam beberapa hari ke depan, belum ada tindaklanjut dari
apa yang disampaikan kepada mereka.
NAS/deha--