Kader Partai Golkar Jangan Mau Ditipu Ketua Umum




JAKARTA (KN),- Ketua Bambang Soesatyo Center, Ahmadi Noor Supit, menanggapi pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto di istana hari ini, 28 November 2019 dan menyampaikan penjelasan agar kader-kader Partai Golkar tidak ditipu oleh ketua umumnya. 

“Sekarang ini justru Airlangga membulak-balik Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar dengan menafsirkan tahap penjaringan, pencalonan dan pemilihan, dilakukan dengan cara berbeda,” tandas Ahmadi di Jakarta, Kamis (28/11/2019). 

Menurutnya, Airlangga dan timnya menginginkan tahap penjaringan calon, seorang dianggap memenuhi syarat bila mendapat dukungan tertulis dari 30% pemilik suara yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. 

“Padahal ART pasal 50 ayat 1 (satu) menyatakan bahwa pemilihan Ketua Umum DPP, Ketua DPD provinsi, kabupaten, kota dan dan kecamatan dipilih secara langsung,” katanya. 

Dijelaskan, ART pasal 50 ayat 2 (dua), dinyatakan, pemilihan sebagaimana dimaksud pada pasal 1 (satu) dilakukan melalui tahap penjaringan, pencalonan dan pemilihan. 

“Artinya ketiga tahapan tersebut, penjaringan, pencalonan dan pemilihan ya dilakukan secara langsung melalui voting atau pemilihan sebagaimana dinyatakan dalam ayat 1 (satu),” katanya. 

Hal ini telah dilakukan dalam Munaslub di Bali Tahun 2016. Waktu itu Airlangga hanya mendapat suara 16 pada tahap penjaringan, sehingga tidak bisa lanjut pada tahap pencalonan. 

Pada Munaslub itu, lanjut Ahmadi, hanya Setya Novanto dan Ade Komarudin yang mendapat suara lebih dari 30% dan lolos menjadi calon, karena Ade Komarudin mengundurkan diri, pemilihan tidak dilanjutkan dan Setya Novanto dinyatakan terpilih secara aklamasi. 

Oleh karenanya, Partai Golkar sudah melaksanakan ART pasal 50 secara benar dalam Munaslub di Bali tahun 2016. Itu menjadi konvesi dalam penerapan ART. 

“Jadi jangan lagi akal-akalan membuat tafsir baru terhadap ART pasal 50, apalagi Airlangga sudah mengalami sendiri ikut penjaringan calon ketua umum tanpa dukungan tertulis, tetapi melalui pemilihan secara langsung oleh peserta Munas,” katanya. 

Untuk membantu menyegarkan kembali ingatan Airlangga, ia menyebutkan hasil pemilihan langsung pada tahap penjaringan dalam Munas Bali. Setya Novanto meraih 277 suara, Ade Komarudin 173 suara, Azis Syamsudin 48 suara dan Syahrul Yasin Limpo 27 suara. 

Kemudian, Airlangga Hartarto 14 suara, Mahyudin 2 suara, Indra Bambang Utoyo 1 suara dan Priyo Budi Santoso 1 suara.

Sumber : Bambang Soesatyo Center

Diberdayakan oleh Blogger.