Bantuan kepada Orang Miskin Mengacu DTKS




KUNINGAN (KN),- Berbagai program bantuan dari pemerintah pusat kepada orang miskin atau Rumah Tangga Miskin (RTM) mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dulu disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Hal itu dikatakan Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kuningan, Didi Ahyana didampingi Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Koorteks) Ima Mutasim di kantor setempat, Senin (4/11/2019).

“Oleh karenanya setiap operator di masing-masing desa dan kelurahan harus memahami aplikasi Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG) yang sudah disosialisasikan pada saat bimbingan teknis (bimtek) beberapa waktu lalu,” katanya.

Dengan adanya aplikasi SIKSNG untuk memudahkan verifikasi data orang miskin agar bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atau orang akan diberikan kartu untuk mendapatkan beras atau telur di setiap agen warung di setiap desa.

“Untuk memperoleh kartu tersebut, orangnya harus tercacat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kalau dulu disebut Basis Data Terpadu (BDT) yang diajukan Dinas Sosial dalam aplikasi SIKSNG secara online ke pusat,” katanya.

Termasuk bantuan lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS datanya harus mengacu kepada DTKS karena sudah ada MoU dengan Kementerian Sosial.

Ia berharap pemerintahan desa dan kelurahan seharusnya pro aktif dalam memverifikasi data orang miskin atau Rumah Tangga Miskin (RTM) di wilayahnya yang dicatat ke dalam aplikasi SIKSNG kemudian dikirim offline ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

Kendati demikian, saat ini masih banyak operator dari desa dan kelurahan yang datang berkoordinasi mengenai aplikasi SIKSNG meskipun telah mengikuti bimtek.

Ada dua kemungkinan, lanjut Didi, bisa disebabkan kurangnya pemahaman operator terhadap tata cara menggunakan komputer atau kemungkinan lainnya terjadi penggantian orang yang ditunjuk sebagai operator.

“Di desa dan kelurahan tidak semua operator bisa menggunakan komputer. Begitu pula terjadi pengantian orang sehingga hal ini menjadi kendala karena harus kembali lagi dari nol,” katanya.

Persoalan lainnya, warga masyarakat justru datang ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan untuk mendaftarkan diri agar tercatat dalam aplikasi SIKSNG, padahal seharusnya verifikasi data itu oleh operator di desa atau kelurahan.

deha--

Diberdayakan oleh Blogger.