JAKARTA (KN),- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan, Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara dapat dipa...
JAKARTA
(KN),- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan, Memasyarakatkan UUD NRI 1945
dimaksudkan agar konstitusi negara dapat dipahami secara utuh oleh seluruh
lapisan masyarakat.
“Menjadi
konstitusi yang hidup dan konstitusi yang bekerja untuk cita-cita kesejahteraan
dan keadilan sosial,” katanya dalam Seminar Nasional Sespimti Polri Dikreg
ke-28, 'Pembangunan SDM Unggul dan Pancasilais Guna Menyongsong Indonesia Emas
2045’ di Jakarta, Jumat (8/11/19).
Legislator
Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga,
Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, kesadaran yang kuat juga sangat
diperlukan untuk mempertahankan NKRI, yaitu kesadaran tentang kesatuan dalam
satu bahtera kehidupan yang bernama NKRI.
“Bahtera ini
harus dijaga dan dirawat oleh semua orang yang menjadi penumpangnya karena
keselamatan bahtera NKRI tidak hanya bergantung kepada nahkoda saja, tetapi
kepada siapa saja yang ada di bahtera ini," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua
Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan lebih lanjut, setiap warna negara
Indonesia yang beragam dan majemuk ini juga harus memberikan pengakuan kepada
distingsi dan perbedaan yang dimiliki setiap orang, setiap kelompok, setiap
bahasa, setiap budaya dan setiap adat istiadat.
Tidak ada
satu pun yang berhak mengklaim bahwa dirinya atau kelompoknya yang paling
benar. Di sinilah pentingnya memasyarakatkan pilar yang keempat, yaitu Bhinneka
Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Empat Pilar
MPR RI sebagai konsepsi kebangsaan dan kenegaraan tersebut merupakan prasyarat
minimal bagi bangsa Indonesia untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan
berlandaskan karakter kepribadian bangsa sendiri.
“Setiap
penyelenggara negara dan segenap warga negara harus memiliki keyakinan, bahwa
prinsip-prinsip moral ke-Indonesian dalam Empat Pilar MPR RI dapat memandu
tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur," pungkas Bamsoet.
deha--