Pengusaha Tambang Nasional Rugi Rp 50 Triliun

JAKARTA (KN),- Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebutkan, selain menghilangkan potensi penerimaan negara dari ekspor, ...




JAKARTA (KN),- Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebutkan, selain menghilangkan potensi penerimaan negara dari ekspor, akan ada potensi kerugian terhadap pengusaha tambang nasional yang sedang progres membangun 16 smelter.

“Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun,” sebutnya, usai diterima Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dijelaskan Meidy, progres pembangunan 16 smelter sudah 30 persen. Targetnya selesai pada tahun 2022 sesuai PP No. 1 Tahun 2017. Modal pembangunan tersebut salah satunya didapat dari keuntungan mengekspor nikel.

Jika pelarangan ekspor dipercepat, pembangunan smelter tidak bisa dilanjutkan. Akibatnya sekitar 15.000 tenaga kerja lokal yang berada di 16 smelter bisa jadi dirumahkan.

“Tidak beroperasinya 16 smelter di tahun 2022 juga membuat negara kehilangan potensi penerimaan mencapai USD 261,273 juta pertahun dari output produk smelter berupa NPI/FeNi," jelas Meidy.

Lebih jauh ia menuturkan, saat ini mereka juga tak bisa menjual bijih nikel ke investor asing yang membangun smelter di dalam negeri, lantaran selisih harga yang sangat rendah dibanding ekspor.

Sebagai gambaran, harga wet metric ton (WMT) free on board Tongkang (lokal) bijih nikel kadar Ni 1,7 persen sebesar USD 15, sedangkan harga free on board vessel (expor) sebesar USD 35.

Jika dijual di market domestik, APNI mengaku rugi karena cost produksinya saja mencapai USD 16,57 WMT, diluar biaya perizinan, pembangunan sarana, PPN dan lainnya.

Selain itu juga, imbuhnya, para investor asing yang memiliki smelter di Indonesia menggunakan surveyor yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, yaitu INTERTEK.

“Padahal dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2018, pemerintah tegas mengatur surveyor yang bisa digunakan antara lain Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Services, Anindya dan SCC," terang Meidy. (*)




Nama

BERITA,2021,FEATURE,445,HEADLINE,2406,OPINI,34,RAGAM,18,
ltr
item
kamangkaranews: Pengusaha Tambang Nasional Rugi Rp 50 Triliun
Pengusaha Tambang Nasional Rugi Rp 50 Triliun
https://1.bp.blogspot.com/-JR0yeTwF5H0/XW0VR5tZSxI/AAAAAAAACzk/rKzT8kOY8Us8lsXG2wrqba3ZtravfgIhACEwYBhgL/s1600/Bamsoet%2Btiga%2Bberita%2Btambang%2Bnikel.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-JR0yeTwF5H0/XW0VR5tZSxI/AAAAAAAACzk/rKzT8kOY8Us8lsXG2wrqba3ZtravfgIhACEwYBhgL/s72-c/Bamsoet%2Btiga%2Bberita%2Btambang%2Bnikel.jpg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/pengusaha-tambang-nasional-rugi-rp-50.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/pengusaha-tambang-nasional-rugi-rp-50.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content