DPR RI Tunda Empat RUU yang Diminta Presiden

JAKARTA (KN),- Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI kemarin dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permas...




JAKARTA (KN),- Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI kemarin dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam siaran persnya usai Sidang Paripurna di DPR, Selasa (24/9/2019).

“Untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah, mengkaji dan mensosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya,” katanya.

Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan ditingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Terkait dengan pengesahan RUU KUHP yang ditunda, sebagaimana disampaikan dalam rapat konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi III DPRI, di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin telah disepakati untuk ditunda.

“Sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara yang ada di DPR,” katanya.

Mengingat Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Setiap RUU dibahas DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Tanpa persetujuan kedua belah pihak, maka setiap RUU tidak bisa disahkan menjadi UU”

Karena ditunda, maka DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik.

“Kita juga akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujarnya.

deha--




Nama

BERITA,1966,FEATURE,428,HEADLINE,2333,OPINI,32,RAGAM,17,
ltr
item
kamangkaranews: DPR RI Tunda Empat RUU yang Diminta Presiden
DPR RI Tunda Empat RUU yang Diminta Presiden
https://1.bp.blogspot.com/-Q4uf5vzfnIo/XYnmAj6xuTI/AAAAAAAAC9o/oXX5EprX15wFQYQV7D9CQ6bT3WK1FcNrACNcBGAsYHQ/s640/WhatsApp%2BImage%2B2019-09-24%2Bat%2B14.21.49.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-Q4uf5vzfnIo/XYnmAj6xuTI/AAAAAAAAC9o/oXX5EprX15wFQYQV7D9CQ6bT3WK1FcNrACNcBGAsYHQ/s72-c/WhatsApp%2BImage%2B2019-09-24%2Bat%2B14.21.49.jpeg
kamangkaranews
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/dpr-ri-tunda-empat-ruu-yang-diminta.html
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/
https://www.kamangkaranews.com/2019/09/dpr-ri-tunda-empat-ruu-yang-diminta.html
true
2411474526934600298
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content