Ratusan Pengurus DPP Partai Golkar Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketum Partai Golkar




JAKARTA (KN),- Sebanyak 141 Pengurus DPP Partai Golkar menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto,  dinilai gagal mengelola kebesaran Partai Golkar.

Airlangga dinilai bukan saja tak mampu menjaga suara partai, melainkan juga tak mampu menjaga moral dan etika kepartaian. 

Tak heran usai kalah dan kehilangan 1,2 juta suara di Pemilu Legislatif 2019, kantor DPP Partai Golkar di Angrek Neli, Slipi, Jakarta, sempat menjadi sarang perjudian para preman berseragam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

“Bukan lagi menjadi sarang intelektual tempat berdialektika merancang masa depan partai,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal, Victus Murin, juru bicara penyampaian Mosi Tidak Percaya DPP Partai Golkar kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar kini tak bisa lagi berkantor dan melakukan aktifitas kepartaian di DPP Partai Golkar. Airlangga sudah menutup rapat-rapat pintu kantor DPP.

Penguasaan sepihak ini melawan logika dan praktek konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi.

“Kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, kader, dan simpatisan. Bukan milik sekelompok orang apalagi pribadi," tandasnya.

Airlangga Hartarto telah melakukan berbagai pelanggaran lainnya yang diatur  dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta turunannya berupa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat, Peraturan organisasi (PO), Tata Kerja dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak).

Dijelaskan Victus, AD/ART adalah konstitusi partai, jantungnya organisasi. Pelanggaran terhadapnya sama saja dengan mematikan mesin kepartaian. (Red)



Diberdayakan oleh Blogger.