JAKARTA (KN),- Sebanyak 141 Pengurus DPP Partai Golkar menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga ...
JAKARTA (KN),- Sebanyak 141 Pengurus DPP
Partai Golkar menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar,
Airlangga Hartarto, dinilai gagal
mengelola kebesaran Partai Golkar.
Airlangga dinilai bukan saja tak mampu
menjaga suara partai, melainkan juga tak mampu menjaga moral dan etika
kepartaian.
Tak heran usai kalah dan kehilangan 1,2 juta
suara di Pemilu Legislatif 2019, kantor DPP Partai Golkar di Angrek Neli,
Slipi, Jakarta, sempat menjadi sarang perjudian para preman berseragam Angkatan
Muda Partai Golkar (AMPG).
“Bukan lagi menjadi sarang intelektual tempat
berdialektika merancang masa depan partai,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal,
Victus Murin, juru bicara penyampaian Mosi Tidak Percaya DPP Partai Golkar
kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada wartawan di
Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Menurutnya, pengurus, kader dan simpatisan
Partai Golkar kini tak bisa lagi berkantor dan melakukan aktifitas kepartaian
di DPP Partai Golkar. Airlangga sudah menutup rapat-rapat pintu kantor DPP.
Penguasaan sepihak ini melawan logika dan
praktek konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi.
“Kantor resmi merupakan aset kolektif dari
seluruh pengurus, anggota, kader, dan simpatisan. Bukan milik sekelompok orang
apalagi pribadi," tandasnya.
Airlangga Hartarto telah melakukan berbagai
pelanggaran lainnya yang diatur dalam Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta turunannya berupa Keputusan Dewan
Pimpinan Pusat, Peraturan organisasi (PO), Tata Kerja dan Petunjuk Pelaksanaan
(Juklak).
Dijelaskan Victus, AD/ART adalah konstitusi
partai, jantungnya organisasi. Pelanggaran terhadapnya sama saja dengan
mematikan mesin kepartaian. (Red)