Pemdes Pretek Diduga Belum Selesaikan Kewajiban kepada Pihak Ketiga




BATANG (KN),- Pemerintah Desa Pretek, Kecamatan Pacalungan, Kabupaten Batang, diduga belum menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.

Pemdes tersebut masih menyisakan persoalan dengan pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa, kendati pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan desa di Dukuh Delisen sudah selesai tahun 2017.

Tarmo, selaku penyedia barang dan jasa kepada media ini, Rabu (14/8/2019) mengungkapkan, hingga sekarang ia belum menerima sisa pembayaran pekerjaan desa di Desa Pretek tahun 2017.

“Saya mengerjakan pengaspalan jalan dan rehab aspal di Dukuh Delisen menggunakan anggaran dana desa tahap tiga senilai Rp. 230.000.000 dengan perjanjian potongan 26% dari nilai anggaran,” sebutnya.

Namun ia baru menerima Rp.145.000.000 sehingga masih tersisa Rp.25.000.000 dan berharap agar segera ada penyelesaian karena sudah dua tahun lamanya.

Sementara itu,  Kades Pretek, Tasrip, ketika ditemui di aula balai desa setempat, menanggapi pernyataan dan menampik semua pertanyaan yang dituduhkan.

Dijelaskan, pembayaran kepada pihak ketiga sudah tidak ada kekurangan tapi kalau menurut perhitungannya masih ada kekurangan, ia tidak tahu.

Ia menyebutkan, terkait pekerjaan tersebut, sudah jadi temuan inspektorat dan sudah ada pengembalian sekitar Rp.29.000.000.

“Saya malah berharap, jika pak Tarmo mau datang kesini untuk berembuk dengan pemerintah desa," jelasnya.

Pewarta : SR
Editor : deha



Diberdayakan oleh Blogger.